Kepemimpinan Perempuan Perspektif Tafsir Al-Qur’an
Women’s Leadership from the Perspective of Qur’anic Exegesis
Abstrak
Latar Belakang: Kepemimpinan perempuan masih menimbulkan perbedaan pendapat di tengah masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama Islam, antara lain karena latar belakang budaya, pengaruh tradisi patriarki, kondisi sosial, dan perbedaan pemahaman terhadap teks keagamaan, sehingga posisi sosial perempuan masih timpang. Tujuan Penelitian: Penelitian ini bertujuan mengkaji kepemimpinan perempuan dalam perspektif tafsir Al-Qur’an, khususnya melalui ayat-ayat yang berkaitan dengan hak, peran, dan kapasitas perempuan sebagai pemimpin. Metode: Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library research) dengan metode deskriptif analitis serta pendekatan tekstual dan kontekstual. Data primer berupa Al-Qur’an dan kitab-kitab tafsir, sedangkan data sekunder berupa buku, hasil penelitian, dan artikel ilmiah yang relevan. Hasil: Kajian terhadap Q.S. At-Taubah/9: 71 menunjukkan bahwa laki-laki dan perempuan beriman sama-sama berperan sebagai penolong (auliya’) yang menyeru kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran, sehingga Al-Qur’an tidak melarang perempuan memasuki berbagai profesi sesuai dengan keahliannya. Kisah Ratu Balqis di negeri Saba’ menggambarkan perempuan yang cerdas, bijaksana, dan bermusyawarah dalam mengambil keputusan. Ulama berbeda pendapat mengenai kebolehan perempuan menduduki posisi pemimpin tertinggi; jumhur ulama melarangnya dengan merujuk pada Q.S. An-Nisa/4: 34, sedangkan penafsiran lain memahami ayat tersebut terbatas pada kepemimpinan suami dalam rumah tangga. Kesimpulan: Al-Qur’an menempatkan laki-laki dan perempuan secara setara dalam kapasitas kepemimpinan selama keduanya memenuhi kriteria kepemimpinan dan bertindak sesuai dengan nilai-nilai Islam, sehingga tafsir Al-Qur’an memberikan legitimasi yang kuat bagi perempuan untuk berperan sebagai pemimpin di berbagai aspek kehidupan.