Mitigasi Ancaman Narkotika di Desa Sawaru: Efektivitas Edukasi Preventif Berbasis Tripartite Model pada Santri Pesantren

Authors

  • Aswadi UIN Alauddin Makassar
  • Bun'yanun Marshush UIN Alauddin Makassar
  • Imran UIN Alauddin Makassar
  • Muhammad Sultan Raswin UIN Alauddin Makassar
  • Sri Handayani UIN Alauddin Makassar
  • Nur Faiq UIN Alauddin Makassar
  • Mutnadia Ramadani H UIN Alauddin Makassar
  • Ade Nurchalisa UIN Alauddin Makassar
  • Siti Chairunnisa UIN Alauddin Makassar
  • A. Dewi Intan Anugrah Asmar UIN Alauddin Makassar
  • Pathur Rahman UIN Alauddin Makassar
  • Muhammad Ilham UIN Alauddin Makassar

Abstract

Penyalahgunaan narkotika di kalangan remaja merupakan ancaman yang terus meningkat, termasuk di lingkungan pesantren yang tidak sepenuhnya terlindung dari dinamika sosial di sekitarnya. Pondok Pesantren YAHBON di Desa Sawaru belum pernah memiliki program edukasi pencegahan narkotika, sementara wilayah tersebut sempat diguncang penangkapan seorang pengedar yang memiliki keterikatan sosiologis dengan institusi mitra. Pengabdian ini bertujuan memberikan edukasi preventif melalui pendekatan multipihak (tripartite model) yang memadukan perspektif hukum (Polsek Camba), medis (Puskesmas Kecamatan Camba), dan keamanan sosial (Babinsa Desa Sawaru). Kegiatan dilaksanakan dalam bentuk sosialisasi edukatif-interaktif kepada 70 santri tingkat Madrasah Aliyah. Efektivitas program diukur melalui post-test terhadap lima santri yang dipilih secara acak serta wawancara mendalam bersama Kepala Desa dan pengurus pesantren. Hasil post-test menunjukkan rata-rata ketuntasan 100% dengan kategori pemahaman sangat baik, sedangkan analisis kualitatif memperlihatkan kemampuan santri menjelaskan proses adiksi secara medis sekaligus tumbuhnya komitmen untuk menolak dan melaporkan penyalahgunaan di lingkungannya. Wawancara dengan Kepala Desa turut menegaskan ketepatan sasaran program. Temuan ini menunjukkan bahwa pendekatan tripartite layak dijadikan agenda preventif berkelanjutan di lingkungan pesantren.

Downloads

Published

2026-05-31