ETIKA PROFESI DALAM PERSPEKTIF HUKUM: TANTANGAN DAN IMPLEMENTASI

  • Dian Eka Kusuma Wardani Universitas Sawerigading Makassar
    (ID)
  • Erwin Natsir Universitas Sawerigading Makassar
    (ID)

Abstract

Abstrak

Etika profesi merupakan landasan moral yang mendasari perilaku dan tanggung jawab seorang profesional dalam menjalankan tugasnya. Dalam bidang hukum, penerapan etika profesi memiliki peran strategis untuk menjaga integritas, keadilan, dan kepercayaan masyarakat terhadap profesi hukum. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis konsep etika profesi dalam ranah hukum serta tantangan yang dihadapi dalam implementasinya di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan konseptual dan analisis studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun telah ada regulasi yang jelas mengenai kode etik profesi hukum, masih terdapat pelanggaran yang disebabkan oleh kurangnya pengawasan, konflik kepentingan, dan lemahnya sanksi. Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan penguatan regulasi, pengawasan yang lebih ketat, dan pendidikan etika yang berkelanjutan.

Kata Kunci: Etika Profesi, Kode Etik, Profesi Hukum

 

Abstract

Professional ethics are the moral foundation that underlies the behavior and responsibilities of a professional in carrying out his/her duties. In the legal field, the application of professional ethics has a strategic role in maintaining integrity, justice, and public trust in the legal profession. This article aims to analyze the concept of professional ethics in the legal realm and the challenges faced in its implementation in Indonesia. This study uses a normative juridical method with a conceptual approach and case study analysis. The results of the study show that although there have been clear regulations regarding the code of ethics of the legal profession, there are still violations caused by lack of supervision, conflicts of interest, and weak sanctions. To overcome this problem, strengthening regulations, stricter supervision, and ongoing ethics education are needed.

Keywords: Professional Ethics, Code of Ethics, Legal Profession.

Published
2024-12-30
Section
Volume 6 Nomor 2 Desember 2024
Abstract viewed = 7 times