TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP AKAD ISTISHNA’ PADA PEMBUATAN PERAHU DI PULAU PAMANTAUANG DESA PAMMMAS KECAMATAN LIUKANG KALMAS KABUPATEN PANGKEP
DOI:
https://doi.org/10.24252/el-iqthisady.v7i2.59741Abstract
Abstrak
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana Tinjauan Hukum Islam Terhadap Akad Istishna’ Pada Pembuatan Perahu di Pulau Pamantauang Desa Pammas Kecamatan Liukang Kalmas Kabupaten Pangkep. Jenis penelitian ini menggunakan penelitian lapangan dengan deskriptif kualitatif dengan pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis dan pendekatan syariah. Adapun sumber data primer dari penelitian ini adalah pihak pembuat perahu dan pembeli perahu, dan sumber data sekunder bersumber dari al-Qur’an, buku, jurnal, dan sumber lainnya. Adapun metode pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara dan dokumentasi langsung dengan pihak pembeli dan pembuat perahu di Pulau Pamantauang. Penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) pelaksanaan jual beli perahu di Pulau Pamantauang Desa Pammas Kecamatan Liukang Kalmas Kabupaten Pangkep dilakukan dengan sistem pesanan yaitu pembeli (mustashni’) meminta dibuatkan langsung kepada penjual (shani’) dengan spesifikasi dan syarat tertentu antara kedua belah pihak. Dalam jual beli perahu yang dilakukan di Pulau Pamantauang tersebut termasuk dalam bentuk jual beli Istishna’. 2) Dalam Praktik jual beli perahu yang dilakukan telah memenuhi rukun dan syarat istishna’ yang dimana pembuat dan pembeli perahu dilakukan dengan saling ridha dan sukarela tanpa adanya paksaan, hal tersebut dilandasi pada prinsip yang lebih mengedapankan pada kepercayaan, kerelaan, dan kebersamaan oleh masyarakat sehingga jual beli yang dilakukan dapat dinyatakan sah dan diperbolehkan dalam hukum Islam.
Kata Kunci: Hukum Islam, Akad Istishna’, Pembautan Perahu
Abstract
This research was conducted to find out how the Review of Islamic Law on the Istishna' Contract on Boat Making on Pamantauang Island, Pammas Village, Liukang Kalmas District, Pangkep Regency. This type of research uses qualitative descriptive field research with the research approaches used are juridical approaches and sharia approaches. The primary data sources of this study are boat builders and boat buyers, and secondary data sources are sourced from the Qur'an, books, journals, and other sources. The data collection methods used are observation, interviews and direct documentation with buyers and boat builders on Pamantauang Island. This study shows that: 1) the implementation of buying and selling boats on Pamantauang Island, Pammas Village, Liukang Kalmas District, Pangkep Regency is carried out with an order system, namely the buyer (mustashni') asks to be made directly to the seller (shani') with certain specifications and conditions between the two parties. In the boat buying and selling carried out on Pamantauang Island, it is included in the form of buying and selling Istishna'. 2) In the practice of buying and selling boats that are carried out has fulfilled the harmony and conditions of istishna' where the boat maker and buyer are carried out with mutual pleasure and voluntarily without any coercion, it is based on a principle that is more based on trust, willingness, and togetherness by the community so that the buying and selling carried out can be declared valid and allowed in Islamic law.
Keywords: Islamic Law, Akad Istishna', Boat Anchoring
Downloads
Published
Issue
Section
License
Once an article was published in the journal, the author(s) are:
- to retain copyright and grant to the journal right licensed under Creative Commons License Attribution that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship.
- permitted to publish their work online in third parties as it can lead wider dissemination of the work, with an acknowledgement of its initial publication in this journal
- continue to be the copyright owner and allow the journal to publish the article with the CC BY-NC-SA license
- receiving a DOI (Digital Object Identifier) of the work.