Tentang Jurnal Ini

EL-IQTHISADI: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah dan Hukum bertujuan untuk menyediakan wadah bagi para akademisi, peneliti, dan praktisi untuk mempublikasikan artikel penelitian asli maupun artikel ulasan. Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam jurnal ini mencakup berbagai topik dalam bidang:

  • Hukum Ekonomi

  • Hukum Ekonomi Syariah / Hukum Ekonomi Islam

  • Hukum Pidana Ekonomi

  • Hukum Perdata Ekonomi

  • Hukum Ekonomi Internasional


Proses Tinjauan Sejawat (Peer Review)

Setiap naskah yang dikirimkan ke El-Iqthisady: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah akan melalui proses tinjauan sejawat, dimulai dengan tinjauan awal oleh anggota Dewan Redaksi, lalu ditinjau secara independen oleh setidaknya dua orang reviewer. Keputusan untuk diterbitkan, direvisi, atau ditolak sebagian besar didasarkan pada laporan atau rekomendasi para reviewer tersebut. Proses peninjauan biasanya memakan waktu antara 1 hingga 4 bulan sejak tanggal penerimaan artikel. Apabila diperlukan revisi naskah, penulis diharapkan melakukan perbaikan yang diperlukan sebelum naskah dapat diterima untuk diterbitkan. Namun demikian, Dewan Redaksi berhak mengambil keputusan akhir terhadap status naskah terkait publikasi.


Kebijakan Akses Terbuka

Jurnal ini menyediakan akses terbuka langsung terhadap kontennya setelah artikel diterima untuk diterbitkan. Hal ini sejalan dengan tujuan untuk mendukung pertukaran pengetahuan global yang lebih luas dalam bidang yang relevan.


Etika Publikasi

Publikasi artikel dalam jurnal yang ditinjau sejawat merupakan model penting bagi El-Iqthisady: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah. Oleh karena itu, diperlukan kesepakatan terhadap standar perilaku etis yang diharapkan dari semua pihak yang terlibat dalam proses penerbitan: penulis, editor jurnal, reviewer sejawat, dan penerbit.

Keputusan Publikasi

Editor El-Iqthisady: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah bertanggung jawab untuk memutuskan artikel mana yang akan diterbitkan. Editor dapat dipandu oleh kebijakan dewan redaksi jurnal dan tunduk pada ketentuan hukum yang berlaku terkait pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme. Editor juga dapat berkonsultasi dengan editor atau reviewer lain dalam pengambilan keputusan.

Keadilan

Editor akan mengevaluasi naskah berdasarkan isi intelektualnya tanpa memandang ras, jenis kelamin, orientasi seksual, keyakinan agama, asal etnis, kewarganegaraan, atau pandangan politik penulis.

Kerahasiaan

Editor dan seluruh staf redaksi tidak boleh mengungkapkan informasi apa pun mengenai naskah yang dikirimkan, kecuali kepada penulis korespondensi, reviewer, calon reviewer, penasihat editorial lain, dan penerbit sesuai kebutuhan.

Pengungkapan dan Konflik Kepentingan

Materi yang belum diterbitkan yang diungkapkan dalam naskah tidak boleh digunakan dalam penelitian editor tanpa persetujuan tertulis dari penulis.


Tugas Reviewer

Kontribusi terhadap Keputusan Editorial

Tinjauan sejawat membantu editor dalam pengambilan keputusan editorial dan juga dapat membantu penulis dalam meningkatkan kualitas naskah melalui komunikasi editorial.

Ketepatan Waktu

Setiap reviewer yang merasa tidak memenuhi syarat atau tidak dapat meninjau naskah tepat waktu harus memberitahukan editor dan mengundurkan diri dari proses peninjauan.

Kerahasiaan

Setiap naskah yang diterima untuk ditinjau harus dianggap sebagai dokumen rahasia dan tidak boleh diperlihatkan atau dibahas dengan orang lain tanpa izin editor.

Standar Objektivitas

Tinjauan harus dilakukan secara objektif. Kritik pribadi terhadap penulis tidak diperbolehkan. Reviewer harus menyampaikan pandangannya secara jelas dengan argumen pendukung.

Pengakuan terhadap Sumber

Reviewer harus mengidentifikasi karya relevan yang belum dikutip oleh penulis. Jika ada kesamaan substansial atau tumpang tindih dengan artikel lain, reviewer harus memberi tahu editor.

Pengungkapan dan Konflik Kepentingan

Informasi atau ide yang diperoleh selama proses tinjauan harus dirahasiakan dan tidak digunakan untuk keuntungan pribadi. Reviewer tidak boleh meninjau naskah jika mereka memiliki konflik kepentingan dengan penulis, institusi, atau perusahaan yang terkait dengan naskah tersebut.


Tugas Penulis

Standar Pelaporan

Penulis laporan penelitian asli harus menyajikan laporan yang akurat mengenai pekerjaan yang dilakukan serta pembahasan objektif tentang signifikansinya. Data yang mendasari harus disajikan secara akurat. Naskah harus memuat rincian dan referensi yang cukup agar penelitian dapat direplikasi. Pernyataan palsu atau tidak akurat secara sengaja merupakan perilaku tidak etis dan tidak dapat diterima.

Akses dan Retensi Data

Penulis diminta untuk menyediakan data mentah yang terkait dengan naskah untuk keperluan tinjauan editorial dan bersedia memberikan akses publik terhadap data tersebut (sesuai dengan Pernyataan ALPSP-STM tentang Data dan Basis Data), jika memungkinkan, serta menyimpan data tersebut untuk jangka waktu yang wajar setelah publikasi.

Orisinalitas dan Plagiarisme

Penulis harus memastikan bahwa karya yang mereka tulis adalah orisinal, dan jika menggunakan karya atau kata-kata orang lain, hal tersebut harus dikutip atau disebutkan dengan tepat.

Publikasi Ganda, Redundan, atau Bersamaan

Penulis tidak boleh mengirimkan naskah yang sama atau sangat mirip ke lebih dari satu jurnal atau publikasi utama secara bersamaan. Pengiriman ganda dianggap sebagai perilaku publikasi yang tidak etis.

Pengakuan terhadap Sumber

Pengakuan yang tepat terhadap karya orang lain harus selalu diberikan. Penulis harus mengutip publikasi yang berpengaruh terhadap sifat penelitian yang dilaporkan.

Kepengarangan Naskah

Kepengarangan harus dibatasi hanya kepada mereka yang memberikan kontribusi signifikan terhadap konsepsi, desain, pelaksanaan, atau interpretasi penelitian. Semua yang memberikan kontribusi signifikan harus dicantumkan sebagai penulis bersama. Pihak lain yang terlibat dalam aspek substantif proyek riset juga harus diakui atau disebutkan sebagai kontributor. Penulis korespondensi harus memastikan bahwa semua penulis yang relevan dicantumkan dan bahwa semua penulis telah menyetujui versi akhir naskah serta menyetujui pengirimannya untuk publikasi.

Pengungkapan dan Konflik Kepentingan

Semua penulis harus mengungkapkan dalam naskah mereka setiap konflik kepentingan baik finansial maupun substantif yang dapat memengaruhi hasil atau interpretasi penelitian. Semua sumber pendanaan harus diungkapkan.

Kesalahan Mendasar dalam Karya yang Diterbitkan

Apabila penulis menemukan kesalahan atau ketidakakuratan signifikan dalam karya yang telah dipublikasikan, maka penulis wajib segera memberitahukan editor atau penerbit dan bekerja sama untuk menarik kembali atau memperbaiki artikel tersebut.