indonesia

universitas islam bunga bangsa cirebon

Penulis

  • Cory Vidiati Universitas Islam Bunga Bangsa
  • Rini Rizkiyana Ulfa Universitas Islam Bunga Bangsa, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.24252/el-iqthisady.v7i2.62039

Abstrak

Abstrak

Perkembangan fintech syariah telah membawa perubahan besar dalam praktik muamalah kontemporer. Sekarang, transaksi ekonomi diatur oleh algoritma dan sistem digital selain akad konvensional. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjelaskan bagaimana nilai-nilai akhlak muamalah, terutama amanah (kepercayaan) dan keadilan, diubah dan digunakan dalam ekosistem keuangan digital syariah. Studi ini menyelidiki arti dan pengalaman pengguna, pengembang aplikasi, dan regulator fintech syariah di Kota Cirebon dengan menggunakan pendekatan kualitatif interpretatif berbasis paradigma hermeneutik Islam. Fatwa DSN-MUI, pedoman OJK, dan kode etik internal perusahaan fintech syariah adalah sumber data yang dikumpulkan melalui observasi digital, wawancara, dan analisis dokumen.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa kejujuran pribadi dan transparansi algoritmik adalah nilai amanah digital. Namun demikian, nilai keadilan (ʿadl) dapat digambarkan sebagai akses yang adil ke layanan keuangan syariah, sistem pembiayaan yang adil, dan mekanisme risiko yang proporsional. Namun demikian, penelitian juga menemukan adanya konflik antara keberhasilan teknologi dan prinsip maqāṣid al-syarī‘ah, terutama dalam hal kejelasan akad, keaslian niat, dan akuntabilitas moral dalam transaksi otomatis.

Studi ini membantu mengembangkan konsep "Akhlak Muamalah Digital", yang merupakan interpretasi nilai-nilai moral Islam ke dalam praktik ekonomi yang menggunakan teknologi. Sementara secara teoretis memungkinkan kita untuk lebih memahami etika keuangan Islam di era digital, secara praktis menawarkan saran kepada pengembang dan regulator fintech syariah untuk membuat sistem yang berkeadaban dan sesuai dengan peraturan digital.

Diterbitkan

2025-11-17

Terbitan

Bagian

Volume 7 Nomor 2 Desember 2025