TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK LELANG BENDA GADAI PADA PEGADAIAN SYARIAH (Studi Pada Pegadaian Syariah Cabang Hasanuddin Gowa).
DOI:
https://doi.org/10.24252/iqtishaduna.v7i4.39385Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan Bagaimana pandangan hukum islam terhadap praktik lelang benda pada pegadaian syariah cabang Hasanuddin Gowa.Penelitian ini menggunakan metode Jenis penelitian yang dikategorikan kedalam jenis penelitian lapangan (field research) yaitu peneilitian yang dilakukan langsung turun kelapangan untuk mendapatkan data yang lengkap dan valid. Kemudian teknik pengumpulan data dalam skripsi ini adalah interview dan dokumentasi. Interview ini dilakukan untuk mendapatkan informasi-informasi dengan cara mewawancarai para informan-informan seperti kepala Manager Pegadaian Syariah Cabang Hasanuddin Gowa.adapun metodologi penelitian yang digunakan adalah metodologi kualitatif yaitu dengan menggunakan teknik wawancara dan dokumentasi. Adapun hasil penelitian ini menunjukkan bahwa lelang barang jaminan pada pegadaian syariah Hasanuddin Gowa telah sesuai dengan prinsip syariah setelah dikaji berdasarkan hukum Islam dan hukum positif dimana penjualan barang gadai pada dasarnya digunakan sebagai jaminan utang dan diatur di dalam Fatwa DSN MUI bahwa marhun bisa dijual untuk melunasi utang, sedangkan dalam hukum Islam barang gadai menjadi jaminan atas utang berdasarkan ketentuan KUHPerdata serta adanya instrumen perjanjian. Implikasi dari penelitian ini adalah perlu dilakukan edukasi masyarakat khususnya kepada masyarakat muslim tentang instrumen gadai yang ditawarkan oleh Pegadaian Syariah Cabang Hasanuddin Gowa dan dilaksanakan telah sesuai dengan prinsip syariah dari penerapan akad rahn yang telah sesuai dengan fatwa DSN MUI, hal ini akan meningkatkan kepercayaan masyarakat tentang produk pegadaian syariah terutama gadai; perlunya pengawasan berkala dari lembaga yang kompeten terhadap ketaatan terhadap prinsip syariah dalam penawaran produk gadai yang ada pada Pegadaian Syariah Cabang Hasanuddin Gowa sebagai salah satu quality control untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Amalia Ramadhani, Suriyadi

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Once an article was published in the journal, the author(s) are:
- to retain copyright and grant to the journal right licensed under Creative Commons License Attribution that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship.
- permitted to publish their work online in third parties as it can lead wider dissemination of the work, with an acknowledgement of its initial publication in this journal
- continue to be the copyright owner and allow the journal to publish the article with the CC BY-NC-SA license
- receiving a DOI (Digital Object Identifier) of the work.





