IMPLEMENTASI UU NO.33 TAHUN 2014 TENTANG JAMINAN PRODUK HALAL TERHADAP SERTIFIKASI HALAL PEDAGANG KAKI LIMA DI KABUPATEN GOWA

Penulis

  • Rima Rahmawati Rahma Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
  • Abdul Rahman Sakka Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
  • Nur Taufiq Sanusi Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

DOI:

https://doi.org/10.24252/iqtishaduna.v6i4.53730

Abstrak

Pokok masalah dalam  penelitian ini yaitu bagaimana Implementasi UU nomor 33 tahun 2014 tentang jaminan produk halal terhadap kewajiban sertifikasi halal pedagang kaki lima di Kabupaten Gowa. Adapun submasalahnya yakni: 1) Bagaimana penerapan UU nomor 33 tahun 2014 tentang kewajiban sertifikasi halal dikalangan Pedagang Kaki Lima di Kabupaten Gowa. 2) Bagaimana hambatan dan tantangan  penerapan UU nomor 33 tahun 2014 terhadap Pedagang Kaki Lima di Kabupaten Gowa. Jenis penelitian ini yaitu kualitatif yang bersifat penelitian lapangan dengan pendekatan sosial,hukum normatif dan ekonomi dengan lokasi penelitian di Kabupaten Gowa. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi yang kemudian diolah melalui reduksi data, penyajian data, dan kesimpulan.Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pedagang Kaki Lima di Kabupaten Gowa Khususnya dijalan Pallantikang dan Syekh Yusuf; 1) belum diterapkan dengan baik karena masih terdapat beberapa pedagang kaki lima yang belum memiliki sertifikasi halal terhadap dagangannya . Ada beberapa hambatan penerapan UU nomor 33 tahun 2014 terhadap pedagang kaki lima di Kabupaten Gowa yaitu; 1) keterbatasan pengetahuan PKL terhadap sertfikasi halal, 2) Kompleksitas proses, 3) Aksebilitas, 4) Keyakinan terhadap kehalalan produknya, 4) Adanya biaya sertifikasi. Dan juga adanya tantangan yang dihadapi PKL diantaranya; 1) Kepatuhan terhadap standard sertifikasi halal, 2) Modal yang Minim, 3) keterbatasan waktu.

Diterbitkan

2025-06-13

Terbitan

Bagian

Volume 6 Nomor 4 Juli 2025