Penerapan Etika Bisnis Islam pada Pedagang Bensin Eceran di Nabire: Studi Kasus Kejujuran dalam Menakar Transaksi
DOI:
https://doi.org/10.24252/iqtishaduna.v7i3.66434Abstrak
Perdagangan bensin eceran merupakan fenomena yang berkembang di berbagai daerah yang memiliki keterbatasan akses terhadap distribusi bahan bakar resmi. Kondisi tersebut juga terjadi di Nabire, di mana sebagian masyarakat memperoleh bahan bakar melalui pedagang bensin eceran sebagai alternatif terhadap layanan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum yang dikelola oleh Pertamina. Praktik perdagangan ini umumnya menggunakan wadah botol kaca atau botol plastik sebagai alat takar, yang dalam beberapa kasus tidak memiliki standar pengukuran yang pasti. Situasi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai implementasi nilai kejujuran dalam transaksi, khususnya dalam perspektif etika bisnis Islam yang menekankan ketepatan takaran sebagai bagian dari keadilan dalam muamalah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus untuk menganalisis praktik penakaran bensin eceran serta implementasi nilai kejujuran dalam transaksi. Data dikumpulkan melalui observasi lapangan dan wawancara mendalam dengan pedagang bensin eceran serta konsumen yang terlibat dalam aktivitas perdagangan di Nabire. Teknik purposive sampling digunakan untuk menentukan informan yang memiliki pengalaman langsung dalam praktik perdagangan tersebut. Data yang diperoleh dianalisis menggunakan analisis tematik untuk mengidentifikasi pola praktik perdagangan, persepsi pedagang mengenai ukuran takaran, serta faktor-faktor yang memengaruhi penerapan nilai etika bisnis Islam dalam transaksi bahan bakar eceran.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik penakaran bensin eceran umumnya menggunakan wadah botol bekas yang dijadikan sebagai standar ukuran tidak tertulis dalam transaksi. Kapasitas wadah yang digunakan tidak selalu sesuai dengan ukuran liter formal, namun pedagang cenderung menjaga konsistensi pengisian wadah hingga penuh sebagai bentuk upaya mempertahankan kepercayaan pelanggan. Kejujuran dalam praktik perdagangan lebih sering dipahami sebagai konsistensi dalam penggunaan wadah yang sama serta keterbukaan dalam interaksi dengan konsumen.Temuan penelitian menunjukkan bahwa implementasi etika bisnis Islam dalam perdagangan bensin eceran dipengaruhi oleh interaksi antara nilai religius, kebiasaan pasar, serta kondisi struktural yang berkaitan dengan akses terhadap distribusi bahan bakar dan ketersediaan alat ukur standar. Hasil kajian ini memberikan implikasi bagi pengembangan literatur ekonomi Islam pada sektor perdagangan mikro, khususnya dalam memahami dinamika penerapan nilai kejujuran dalam konteks pasar informal.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Rawi Allan Iriandi, Ramelan Tahanina, Juanda Zulqadri

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Once an article was published in the journal, the author(s) are:
- to retain copyright and grant to the journal right licensed under Creative Commons License Attribution that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship.
- permitted to publish their work online in third parties as it can lead wider dissemination of the work, with an acknowledgement of its initial publication in this journal
- continue to be the copyright owner and allow the journal to publish the article with the CC BY-NC-SA license
- receiving a DOI (Digital Object Identifier) of the work.





