KERJASAMA PEMENUHAN EKONOMI KELUARGA MELALUI KETERLIBATAN ISTRI BEKERJA MENURUT PERSPEKTIF HUKUM ISLAM
DOI:
https://doi.org/10.24252/iqtishaduna.v8i1.74084Abstrak
Keterlibatan istri bekerja seringkali dipahami sebagai solusi yang dilakukan ketika keadaan ekonomi dalam keluarga sedang mengalami kekurangan atau kesulitan tanpa melihat bagaimana hukum keluarga islam mempunyai sudut pandang lain yang justru menilai sebagai bentuk kerjasama yang bernilai positif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis apa saja faktor yang menjadikan istri bekerja serta bagaimana hukum keluarga islam menilai peristiwa tersebut. Penelitian ini menggunakan metode Systematic Literature Review (SLR) dengan menjadikan 15 literatur yang telah dipilih sebagai bahan analisis. Hasil menunjukkan bahwa faktor utama istri ikut bekerja adalah kurangnya penghasilan suami serta biaya kebutuhan hidup yang terus bertambah. Pekerjaan istri bukan menjadi kewajiban melainkan sebagai penompang untuk melengkapi kebutuhan rumah tangga yang masih kurang dan didasari dengan prinsip kerjasama untuk saling membantu satu sama lain. Hal tersebut juga berdasarkan kerelaan yang mendapatkan izin dari suami. Dalam hukum keluarga islam, dengan peristiwa keterlibatan istri bekerja tidak menjadikan peran suami sebagai kepala rumah tangga bergeser dan tidak akan mengganti kewajiban suami dalam hal pemenuhan nafkah. Oleh karena itu, keterlibatan istri bekerja adalah bentuk kerjasama yang sah sesuai dengan ajaran syariat selama memenuhi syarat serta dapat menjadi solusi agar kesejahteraan dalam keluarga tetap terjaga.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Juliana Hikmatul Izmy

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Once an article was published in the journal, the author(s) are:
- to retain copyright and grant to the journal right licensed under Creative Commons License Attribution that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship.
- permitted to publish their work online in third parties as it can lead wider dissemination of the work, with an acknowledgement of its initial publication in this journal
- continue to be the copyright owner and allow the journal to publish the article with the CC BY-NC-SA license
- receiving a DOI (Digital Object Identifier) of the work.





