Media Sosial dan Seruan Darurat Demokrasi: Artikulasi dan Agregasi Kepentingan Masyarakat Sipil

Authors

  • Garneta Malva Marsha Institut Agama Islam Negeri Kudus
  • M.Nur Rofiq Addiansyah Institut Agama Islam Negeri Kudus

DOI:

https://doi.org/10.24252/vp.v8i1.56422

Keywords:

Media Sosial, Demokrasi, Seruan Darurat, Masyarakat Sipil

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran media massa dan seruan darurat demokrasi sebagai artikulasi dan agregasi kepentingan masyarakat sipil. Bagaimana media sosial digunakan dalam membentuk opini publik, mengumpulkan massa aksi, menyuarakan pendapatnya di depan publik, dan mengawal berjalannya demokrasi di Indonesia. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah deskriptif kualitatif, dengan pengumpulan data melalui kajian literatur yang berhubungan dengan topik yang dikaji dalam penelitian ini. Hasil penelitian menunjukan bahwa media massa dan seruan darurat demokrasi sangat berperan penting dalam menyalurkan opini, berita, aspirasi melalui media sosial. Media sosial sebagai perantara (wadah) penyaluran pendapat memberikan keuntungan bagi penggunanya, salah satunya kecepatan penyebaran pesan atau opini dan dapat diakses oleh semua orang pengguna media sosial tersebut. Dengan keunggulan media sosial yang memberikan kecepatan tersebarnya informasi, tujuan dari diadakannya seruan darurat berhasil dicapai dan disaksikan oleh seluruh rakyat Indonesia. Penelitian ini merekomendasikan perlunya sikap monitoring dan kontrol yang dilakukan oleh masyarakat sipil dan lembaga pers agar negara tidak bisa sewenang-wenang dalam menjalankan kekuasaan.

References

Agbo, B. O., & Chukwuma, O. (2017). Influence of the New Media on the Watchdog Role of the Press in Nigeria. European Scientific Journal, 13(3), 126–138. https://doi.org/10.19044/esj.2016.v13n2p126

Agne, Y., & Nugroho, N. P. (2024, January 18). Mengingat Asal-usul Aksi Kamisan yang Sudah Mencapai 17 Tahun. Tempo.Co: https://www.tempo.co/politik/mengingat-asal-usul-aksi-kamisan-yang-sudah-mencapai-17-tahun-96381

Amril, R., & Sugiyanto, I. D. (2024, August 21). Apa Maksud Unggahan “Peringatan Darurat” dan Hubungannya dengan Putusan MK. Narasi.Tv: https://narasi.tv/read/narasi-daily/apa-maksud-unggahan-peringatan-darurat-dan-hubungannya-dengan-putusan-mk

Annur, C. M. (2023, May 26). Mayoritas Orang Indonesia Mengakses Internet Lebih dari 6 Jam Sehari. Databoks.Katadata.Co.Id: https://databoks.katadata.co.id/teknologi-telekomunikasi/statistik/052647175443267/mayoritas-orang-indonesia-mengakses-internet-lebih-dari-6-jam-sehari

Antara, & Saputra, E. Y. (2024, August 23). Pernyataan Lengkap DPR Soal Batalnya Pengesahan RUU Pilkada. Tempo.Co: https://www.tempo.co/politik/pernyataan-lengkap-dpr-soal-batalnya-pengesahan-ruu-pilkada-16454

Asrida, W., Marta, A., & Hadi, S. (2021). Civil Society, Demokrasi dan Demokratisasi. Nakhoda: Jurnal Ilmu Pemerintahan, 20(2), 26–37. https://doi.org/10.35967/njip.v20i2.225

CNN, I. (2024, August 22). Paripurna Pengesahan RUU Pilkada Ditunda karena tak Kuorum. Cnnindonesia.Com: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20240822110225-32-1136074/paripurna-pengesahan-ruu-pilkada-ditunda-karena-tak-kuorum

Dewi, N. K. T. C., Joharsoyo, Y. M., Yandwiputra, A. R., & Ayu, R. D. (2024, August 27). Jalan Keras Kawal Putusan MK hingga Gagalkan DPR Sahkan Revisi UU Pil-kada, Berikut Kronologinya. Tempo.Co: https://www.tempo.co/politik/jalan-keras-kawal-putusan-mk-hingga-gagalkan-dpr-sahkan-revisi-uu-pilkada-berikut-kronologinya-15410

Diahwahyuningtyas, A., & Nugroho, R. S. (2024, August 21). Trending di Medsos Peringatan Darurat dan #KawalPutusanMK, Ada Apa? Kompas.Com: https://www.kompas.com/tren/read/2024/08/21/162406965/trending-di-medsos-peringatan-darurat-dan-kawalputusanmk-ada-apa?page=all

Fitriani, D., Budiyani, Y., Hardika, A. R., & Choerunissa, M. (2023). Partisipasi Masyarakat dalam Proses Demokrasi di Indonesia: Analisis Peran Teknologi dan Media Sosial. Advances in Social Humanities Research, 1(4), 362-371.

Galuh, I. G. A. A. K. (2016). Media Sosial dan Demokrasi Transformasi Aktivitas Media Sosial ke Gerakan Nyata Bali Tolak Reklamasi (F. Nurhayati, Ed.; 1st ed.). Penerbit PolGov.

Hadi, I. P., Wahjudianata, M., & Indrayani, I. I. (2021). Komunikasi Massa. Penerbit Qi-ara Media

Humas, M. (2024, August 30). Putusan Mahkamah Konstitusi Bersifat Final dan Mengikat. Mkri.Id.

Ilhamsyah, M. R. (2024). Analisis Framing Peringatan Darurat pada Akun Instagram Narasi.Tv. Sosial Dan Ekonomi, 5(2), 209–216.

Lidya, D., Lembaga, N., Berita, K., & Antara, N. (2019). Media Massa dan Pemberitaan Pemberantasan Korupsi di Indonesia. Integritas: Jurnal Antikorupsi, 5(2), 57–73. https://doi.org/10.32697/integritas.v5i2.472

Lova, C., & Maharani, D. (2024, August 25). Deretan Musisi Tampilkan Visual “Peringatan Darurat” Saat Manggung, Ada Juicy Luicy dan Kunto Aji. Kompas.Com: https://www.kompas.com/hype/read/2024/08/25/101629166/deretan-musisi-tampilkan-visual-peringatan-darurat-saat-manggung-ada-juicy?page=all

Mantalean, V., & Ramadhan, A. (2024, May 30). Putusan MA, Batas Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Pelantikan. Kompas.Com: https://nasional.kompas.com/read/2024/05/30/14355781/putusan-ma-batas-usia-calon-kepala-daerah-dihitung-saat-pelantikan?page=all

McQuail, Denis. (2011). McQuail’s mass communication theory (6th ed.). Sage Publications.

MKRI. (2024). Putusan MKRI.

Panggabean, A. D. (2024, May 29). Ini Data Statistik Penggunaan Media Sosial Masyarakat Indonesia Tahun 2024. Rri.Co.Id: https://www.rri.co.id/iptek/721570/ini-data-statistik-penggunaan-media-sosial-masyarakat-indonesia-tahun-2024

Putri, D. L., & Dzulfaroh, A. N. (2024, August 22). Ada Aksi Demo dan Peringatan Darurat Indonesia, Apa yang Sebenarnya Terjadi. Kompas.Com: https://www.kompas.com/tren/read/2024/08/22/090000765/ada-aksi-demo-dan-peringatan-darurat-indonesia-apa-yang-sebenarnya-terjadi-?page=all

Ramadhan, A., Ulya, F. N., & Farisa, F. C. (2024, April 2). Di Sidang MK, Yusril Akui Putusan Usia Cawapres yang Loloskan Gibran Problematik. Kompas.Com: https://nasional.kompas.com/read/2024/04/02/12475591/di-sidang-mk-yusril-akui-putusan-usia-cawapres-yang-loloskan-gibran

Rokhayah, S. (2021, July 26). Etika Bermedia Sosial. Djkn.Kemenkeu.Go.Id.

Sanjaya, A. Y. C. (2024, August 22). Dukung Mahasiswa Ikut Demo Kawal Putusan MK, Fisipol UGM Liburkan Kuliah. Kompas.Com: https://www.kompas.com/tren/read/2024/08/22/125000965/dukung-mahasiswa-ikut-demo-kawal-putusan-mk-fisipol-ugm-liburkan-kuliah?page=all

Siahaan, A.L.S. (2024). Pengaruh Perkembangan Media Sosial Terhadap Etika Komu-nikasi dan Demokrasi Pancasila: Perspektif Hukum di Indonesia. Jurnal Citizenship Virtues, 2024(2), 796–801.

Sinaga, T. M. (2023, August 9). Menggaungkan Kolaborasi Media dan Warga Menjadi “Anjing Penjaga.” Kompas.Id: https://www.kompas.id/baca/humaniora/2023/08/08/menggaungkan-kolaborasi-media-dan-warga-menjadi-anjing-penjaga

Tempo. (2024, July 28). 18 Dosa Jokowi. Tempo.Co: https://www.tempo.co/arsip/nawadosa-jokowi-dua-periode-24602

Yandwiputra, A. R. (2023, February 17). 12 Organisasi Sipil Bentuk Koalisi Demo-kratisasi dan Moderasi Ruang Digital. Tempo.Co: https://www.tempo.co/ekonomi/12-organisasi-sipil-bentuk-koalisi-demokratisasi-dan-moderasi-ruang-digital-217832

Yuniarto, T. (2024, August 28). Pilkada Serentak 2024: Kontroversi Syarat Pencalonan Kepala Daerah. Kompas Pedia: https://kompaspedia.kompas.id/baca/paparan-topik/pilkada-serentak-2024-kontroversi-syarat-pencalonan-kepala-daerah

Zempi, C. N., Kuswanti, A., & Maryam, S. (2023). Analisis Peran Media Sosial dalam Pembentukan Pengetahuan Politik Masyarakat. Ekspresi dan Persepsi: Jurnal Ilmu Komunikasi, 6(1), 116–123. https://doi.org/10.33822/jep.v6i1.5286

Downloads

Published

2025-05-25

Issue

Section

Artikel

Similar Articles

> >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.