Pengaruh Political Branding dalam Kampanye Politik di Media Sosial X Terhadap Preferensi Pemilih Pemula: Studi Kasus Partai Gerindra dan PSI
Keywords:
Political Branding, X, Twitter, Pemilih Pemula, Partai PolitikAbstract
Tulisan ini membahas pengaruh teknik political branding dalam kampanye politik di media sosial X terhadap preferensi pemilih pemula, dengan fokus pada partai Gerindra dan PSI. Media sosial sekarang ini berkembang dengan pesatnya, sehingga sangat memungkinkan jika partai politik menaruh minat pada media sosial. Partai politik saling berkompetisi untuk menciptakan branding politiknya di media sosial untuk mendapat atensi publik. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan analisa data berupa deskriptif analisis. Pengumpulan data dilakukan melalui studi literatur, seperti penelitian-penelitian serupa berupa jurnal, artikel, maupun beritaonline guna menunjang penelitian. Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa: Pertama, X menjadi salah satu media yang dipilih oleh para aktor politik dengan alasan karena media ini terjadi praktik komunikasi massa, yang memungkinakan penggunanya untuk mengekspresikan dirinya. Kedua, dari political branding yang dibentuk oleh kedua partai tersebut (Gerindra dan PSI) memiliki pola yang cukup sama, yakni sama-sama memilih anak muda sebagai targeted advertisingnya.
References
Andriana, N. (2022a). Pandangan Partai Politik Terhadap Media Sosial sebagai Salah Satu Alat Komunikasi untuk Mendekati Pemilih Muda (Gen Y dan Z): Studi Ka-sus PDI-P dan PSI. Jurnal Penelitian Politik, 19(1), 51–65. https://doi.org/10.14203/jpp.v19i1.1154
Angelia, D. (2022). 10 Partai Politik Terpopuler di Media Sosial. Goodstats.Id. https://goodstats.id/article/10-partai-politik-terpopuler-di-media-sosial-Se1A4
Banurea, I. S., & Maulina, P. (2022). Political Branding Edy Rahmayadi pada Kampanye Pilgub Sumatera Utara Tahun 2018 melalui Instagram. JIKA (Jurnal Ilmu Komu-nikasi Andalan), 5(2), 115–137. https://doi.org/10.31949/jika.v5i2.4377
Budiyono. (2016). Media Sosial Dan Komunikasi Politik: Media Sosial Sebagai Komu-nikasi Politik Menjelang Pilkada Dki Jakarta 2017. Jurnal Komunikasi, 11(1), 47–62. https://doi.org/10.20885/komunikasi.vol11.iss1.art4
Kuada, C. M., Tamowangkay, V., & Tulung, T. (2023). Peran media sosial sebagai sa-rana marketing politik partai solidaritas indonesia (PSI) Provinsi Sulawesi Utara. Jurnal Sam Ratulangi Politics Review, 1(1), 1–6.
Mahfudhi, M. A., & Khamdiyah, H. (2022). Political Branding Aditya Halindra Faridzki Pada Pilkada 2020 Di Kabupaten Tuban. Jurnal Sosial Teknologi, 2(7), 606–616. https://doi.org/10.59188/jurnalsostech.v2i7.371
MDIndonesia. (2023). Pengguna Sosial Media Di Indonesia capai 191 Juta Orang Pada 2022. Mdindonesia.Id. https://mdindonesia.id/pengguna-sosial-media-di-indonesia-capai-191-juta-orang-pada-2022
Muhtar. (2023). Ini 7 Media Sosial Paling Banyak Digunakan di Indonesia. UICI.Ac.Id. https://uici.ac.id/ini-7-media-sosial-paling-banyak-digunakan-di-indonesia/
Nabilah, M. (2023). KPU: Pemilih Pemilu 2024 Didominasi oleh Kelompok Gen Z dan Mileni-al. Databoks.Katadata.Co.Id. https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2023/07/05/kpu-pemilih-pemilu-2024-didominasi-oleh-kelompok-gen-z-dan-milenial
Nurhamdiyah, A. (2019). Political Branding Jokowi Sebagai Calon Presiden (Analisis Isi Time-line Akun Twitter @jokowi Pada Bulan Desember 2018). Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Pasla, B. N. (2023). Political Branding: Pengertian dan Manfaatnya. Pemprov Jambi. https://pasla.jambiprov.go.id/political-branding-pengertian-dan-manfaatnya/
Putri, A. N. A. (2021). Gaya Komunikasi Politik Twitter Partai Gerindra. Jurnal Lensa Mutiara Komunikasi, 5(2), 105–113. https://doi.org/10.51544/jlmk.v5i2.1993
Ratnamulyani, I. A., & Maksudi, B. I. (2018). Peran Media Sosial Dalam Peningkatan Partisipasi Pemilih Pemula Dikalangan Pelajar di Kabupaten Bogor. Jurnal Ilmu-Ilmu Sosial Dan Humaniora, 20(2), 154–161. https://doi.org/10.24198/sosiohumaniora.v20i2.13965
Sastiningsih. (2023). Sosialisasi Pemilu pada Pemilih Pemula di Desa Wiromartan. Wiromar-tan.Kec-Mirit.Kebumenkab.Go.Id. https://wiromartan.kec-mirit.kebumenkab.go.id/index.php/web/artikel/4/113#:~:text=Menurut UU Pemilu Bab IV,karena ketentuan Undang-Undang Pemilu.
Setiadi, A. (2016). Pemanfaatan Media Sosial Untuk Efektifitas Komunikasi. Jurnal Hu-maniora Bina Sarana Informatika, 16(2), 1–7. https://doi.org/10.31294/jc.v16i2.1283
Siregar, H. (2022). Analisis Pemanfaatan Media Sosial Sebagai Sarana Sosialisasi Pan-casila. Pancasila: Jurnal Keindonesiaan, 2(1), 71–82. https://doi.org/10.52738/pjk.v2i1.102
Tamim, F. M. (2023). Strategi Komunikasi Politik Partai Gerindra dalam Meningkatkan Partisipasi Politik Pemilih Muda melalui Media Sosial Twitter pada Pemilu Tahun 2024. JIIP - Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan, 6(10), 8040–8046. https://doi.org/10.54371/jiip.v6i10.3028
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Malika Zakia Putri, M. Nur Rofiq Addiansyah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Vox Populi uses license CC-BY-NA-SA or equivalent license as the optimal license use for publication, distribution, use, and reuse of scientific works. To see the rules, you can look here; Indonesia or English.