Focus and Scope

Fokus dan Ruang Lingkup

Jurnal Al-Qadau: Peradilan dan Hukum Keluarga Islam adalah jurnal ilmiah yang berfokus pada isu-isu keadilan dan hukum keluarga Islam.

Ruang Lingkup

Jurnal Al-Qadau menekankan kajian tentang hukum keluarga Islam dan hukum Islam di negara-negara Islam secara umum, khususnya di Indonesia, dengan menitikberatkan pada teori hukum keluarga Islam dan hukum Islam serta praktiknya di dunia Islam yang berkembang. Hal ini diwujudkan melalui publikasi artikel dan tinjauan buku.

Fokus

Jurnal ini mengkhususkan diri dalam mengkaji teori dan praktik hukum keluarga Islam serta hukum Islam di negara-negara Islam, dan ditujukan untuk menyajikan hasil penelitian orisinal serta isu-isu terkini. Jurnal ini terbuka bagi kontribusi para sarjana dari bidang-bidang terkait yang mempertimbangkan topik-topik umum berikut:

  • Hukum Tata Negara Islam

  • Hukum Keluarga Islam

  • Hukum Keluarga

  • Studi Keluarga

  • Hukum Adat

  • Hukum Ekonomi Syariah

  • Hukum Perbandingan Islam

  • Hukum Antropologi

  • Hukum Sosiologi

  • Isu Perkawinan dan Gender

  • Sejarah Hukum Keluarga Islam dan Hukum Islam