Etika Publikasi
Etika publikasi ini sebagian besar diadopsi dari Elsevier Publishing Ethics.
Tugas Penerbit
Sebagai penerbit jurnal Al-Qadau: Peradilan dan Hukum Keluarga Islam UIN Alauddin Makassar, penerbit bertanggung jawab menjaga integritas ilmiah dari artikel-artikel yang diterbitkan dalam jurnal ini.
Penerbit harus memberikan dukungan penuh terhadap upaya besar yang dilakukan oleh para editor. Sebagai jurnal yang menggunakan sistem peer-review, penerbit juga harus membangun komunikasi yang solid dengan para reviewer.
Penerbit juga harus menjalin kerja sama dengan berbagai lembaga lain yang bergerak di bidang yang relevan. Selain itu, kami harus memberikan dukungan teknis, prosedural, dan hukum kepada para editor. Dan yang paling penting, penerbit memiliki tanggung jawab untuk memberikan edukasi kepada penulis/peneliti terkait etika publikasi ilmiah.
Tugas Editor
Keputusan Publikasi
Editor jurnal bertanggung jawab penuh dan independen dalam memutuskan artikel mana yang layak untuk diterbitkan di jurnal ini.
Peer-Review
Editor harus memastikan bahwa proses peer-review berjalan secara adil, objektif, dan tepat waktu. Artikel ilmiah harus ditelaah oleh setidaknya dua reviewer eksternal dan independen. Editor juga harus menjaga komunikasi yang baik dengan para reviewer.
Penilaian yang Adil
Editor harus menilai naskah berdasarkan isi intelektualnya tanpa memandang ras, jenis kelamin, orientasi seksual, keyakinan agama, asal etnis, kewarganegaraan, atau pandangan politik penulis.
Editor wajib menggunakan sistem pengiriman elektronik standar jurnal untuk seluruh proses komunikasi.
Editor bersama penerbit harus menetapkan mekanisme yang transparan terkait pengajuan banding atas keputusan editorial.
Tugas Reviewer
Kontribusi terhadap Keputusan Editorial
Proses peer-review membantu editor dalam mengambil keputusan editorial dan, melalui komunikasi dengan penulis, juga membantu penulis dalam menyempurnakan naskahnya. Peer-review adalah komponen penting dalam komunikasi ilmiah formal dan merupakan inti dari metode ilmiah.
Kerahasiaan
Reviewer harus menjaga kerahasiaan naskah yang diterima dan tidak boleh membagikan isi tinjauan atau informasi tentang naskah kepada siapa pun, serta tidak boleh menghubungi penulis secara langsung tanpa izin editor.
Standar Objektivitas dan Konflik Kepentingan
Tinjauan harus dilakukan secara objektif. Reviewer harus menyadari adanya potensi bias pribadi dan mempertimbangkannya saat menilai naskah. Kritik yang bersifat pribadi terhadap penulis tidak pantas. Pendapat reviewer harus disampaikan dengan jelas dan didukung oleh argumen yang kuat.
Jika reviewer menyarankan agar penulis mencantumkan sitasi terhadap karya milik reviewer (atau rekanannya), hal tersebut harus didasarkan pada alasan ilmiah yang sah dan bukan bertujuan untuk meningkatkan jumlah sitasi reviewer atau visibilitas karya mereka (atau rekanannya).
Tugas Penulis
Penulis wajib memastikan bahwa naskah yang dikirimkan tidak melanggar hukum hak cipta, dan wajib membebaskan editor serta penerbit dari segala tuntutan akibat pelanggaran hak cipta. Penulis bertanggung jawab untuk memperoleh izin atas penggunaan materi berhak cipta dan menyertakan bukti izin tersebut saat mengirimkan naskah.
Di atas segalanya, seluruh etika publikasi jurnal ini mengacu pada:
“Peraturan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Kode Etika Publikasi Ilmiah”
yang dapat diunduh DI SINI.