The Validity of The Marriage Guardian in The Case of Elopement in The Perspective of Islamic Law
DOI:
https://doi.org/10.24252/al-qadau.v10i1.29867Abstrak
Tujuan penelitian ini adalah untuk membahas pandangan hukum Islam terhadap keabsahan wali nikah pada kasus kawin lari. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode kualitatif dengan yuridis normatif. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik observasi dan wawancara terhadap tiga pasangan kawin lari dan terhadap kepala KUA setempat. Hasil dan pembahasan menunjukkan bahwa faktor kawin lari terjadi atas ketidaksetujuan orang tua terhadap rencana pernikahan para calon mempelai. Ketidaksetujuan itu disebabkan oleh ketidaksiapan secara finansial dan belum cukup umurnya calon mempelai. Dampak yang ditimbulkan berupa masalah internal keluarga, permasalahan dalam administrasi negara dan masalah sosial kemasyarakatan. Ketiga pasangan kawin lari tersebut menikah tanpa adanya wali yang mendapatkan izin perwalian dari wali nasab. Selain itu, pernikahan dilakukan tanpa mengajukan dispensasi nikah kepada pengadilan agama karena tiga dari enam orang tersebut di bawah umur. Sehingga dapat disimpulkan bahwa baik secara agama maupun secara hukum Indonesia, pernikahan ketiga pasangan tersebut tidak sah
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Once an article was published in the journal, the author(s) are:
- granted to the journal right licensed under Creative Commons License Attribution that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship.
- permitted to publish their work online in third parties as it can lead wider dissemination of the work.
- continue to be the copyright owner and allow the journal to publish the article with the CC BY-NC-SA license
- receiving a DOI (Digital Object Identifier) of the work.