Mammanuk Lima: Kajian Atas Ritual Pasca Nikah Di Desa Latimojong, Kecamatan Buntu Batu, Kabupaten Enrekang
Keywords:
Ritual Mammanuk Lima, Desa LatimojongAbstract
Tulisan ini bertujuan untuk memahami bagaimana asal usul, makna, dan proses tradisi mammanuk lima dalam masyarakat Desa Latimojong. Penelitian ini bersifat kualitatif dengan menggunakan pendekatan antropologi dan pendekatan teologis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa asal usul dari tradisi mammanuk lima dikaitkan dengan pemahaman masyarakat Desa Latimojong yang menganggap manusia itu berasal dari nenek moyang yang satu yaitu Adam dan Hawa yang awalnya terpisah kemudian disatukan kembali. Makna yang terkandung dalam ritual ini adalah: penolak bala untuk kelancaran berbagai kegiatan salah satunya dalam upacara perkawinan, lambang penyatuan kedua keluarga, kesucian, dan sebagai penyatuan antara laki-laki dan perempuan. Selain itu dalam tradisi mammanuk lima juga terdapat proses pelaksanaan yang dimulai dari a). manggerek manuk (menyembeli ayam), b). mangkapu’ manuk (mengikat ayam), c). mangnasu manuk (memasak ayam), d). mangbaca-maca (didoakan), dan e). kumande solangasan (makan bersama).