KAMBING DALAM PERSPEKTIF AL-QUR'AN (STUDI ANALISIS AYAT QS AL-AN'AM/6: 143)
Studi Analisis Ayat QS Al-An'am/6: 143
Keywords:
Kambing, Al-Qur'an, QS Al-An’am/6: 143Abstract
Penelitian ini mengkaji representasi kambing dalam perspektif Al-Qur’an melalui analisis tafsir QS al-An‘ām/6:143. Permasalahan utama yang diangkat adalah bagaimana pemaknaan lafadz ma‘iz (kambing) dalam ayat tersebut serta relevansinya dengan konteks sosial, teologis, dan ekologis. Penelitian ini menggunakan pendekatan tafsir tahlili dengan metode analisis mendalam terhadap mufradāt, munāsabah, asbāb al-nuzūl, serta pandangan ulama klasik dan kontemporer seperti al-Qurṭubī, ath-Thabari, al-Munīr, dan al-Mishbah. Hasil analisis menunjukkan bahwa penyebutan kambing bukan sekadar penjelasan hukum halal-haram, tetapi juga membongkar praktik penyimpangan kaum musyrik yang menetapkan hukum berdasarkan hawa nafsu. Penulis berargumen bahwa ayat ini menegaskan otoritas hukum hanya milik Allah semata, serta mengajarkan kesadaran akan nikmat dan tanggung jawab ekologis terhadap ciptaan-Nya. Kesimpulannya, kambing dalam ayat ini menjadi simbol penting dalam narasi Al-Qur’an mengenai pemurnian akidah, penyadaran sosial, dan tanggung jawab manusia terhadap lingkungan. Kajian ini turut memperkaya khazanah tafsir tematik berbasis fauna dan membuka ruang pembahasan lebih luas tentang relasi manusia dan hewan dalam pandangan Islam.
References
Al-Qur’an Al-Karim
Al-Ashfahani, Ar-Raghib, Kamus Al-Qur’an, Terj. Ahmad Zaini Dahlan (Depok: Pustaka Khazanah Fawaid, 2017), II
Al-Qurthubi, Abu Abdillah Muhammad bin Ahmad bin Abubakar bin Farh Al Anshari Al Khazraji Al Andalusi, Tafsir Al-Qurthubi (Jakarta: Pustaka Azzam), VII
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Ahmad Raiyan Takdir, Muhammad Irham, Mariani Idris

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
1) Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
2) Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
3)Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).