Respon Masyarakat Terhadap Perubahan Arah Kiblat Masjid Di Kecamatan Kajang Kabupaten Bulukumba

  • Ainun Jaria Prodi ILMU FALAK FSH UINAM
    (ID)
  • Halimah B PRODI HUKUM TATA NEGARA FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM UIN ALAUDDIN MAKASSAR
    (ID)
  • Muhammad Anis PRODI PERBANDINGAN MAZHAB FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM UIN ALAUDDIN MAKASSAR
    (ID)

Abstrak

ABSTRAK

Pokok masalah penelitian ini adalah bagaimana respon masyarakat terhadap perubahan arah kiblat masjid di Kec Kajang Kab Bulukumba, pokok masalah tersebut di jabarkan dalam sub masalah sebagai berikut: 1). Metode apa yang digunakan dalam perubahan arah kiblat masjid di Kec. Kajang? 2). Bagaimana tanggapan masyarakat Kec. Kajang terhadap perubahan arah kiblat masjid? 3). Bagaimana dampak perubahan arah kiblat masjid terhadap aktivitas ibadah masyarakat di Kec. Kajang? Jenis penelitian ini termasuk penelitan kualitatif lapangan (Field Research). Pendekatan yang digunakan yaitu pendekatan Syari’i dan Pendekatan astronomi. Sumber data primer penelitian ini yang diambil dari wawancara, Data sekunder berupa buku-buku dan jurnal yang berkaitan dengan arah kiblat. Metode pengumpulan data yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik pengolahan dan analisis data yaitu reduksi data, display data (Penyajian data), dan Verifikasi (kesimpulan). Pengujian keabsahan data yaitu triangulasi data, triangulasi pengamat, triangulasi teori dan triangulasi metode. Hasil penelitian ini menujukkan bahwa 1). metode yang digunakan dalam proses perubahan arah kiblat yaitu dengan menggunakan metode Kompas, Rashdul kiblat dan Theodolite. 2). Respon masyarakat Kajang terhadap perubahan arah kiblat pada 3 masjid Respon masyarakat Kajang terhadap perubahan arah kiblat pada 3 masjid yakni sebagai berikut secara umum menyetujui akan adanya perubahan arah kiblat.  Adapun yang menolak perubahan arah kiblat dengan alasan bahwa arah kiblat sebelumnya itu sudah benar menurut keyakinan mereka. 3). Dampak negatif terhadap perubahan arah kiblat terhadap kegiatan atau aktivitas masyarakat ialah masyarakat yang merasa tidak nayaman dengan adanya perubahan tersebut sedangkan dampak positifnya ialah sehingga masyarakat tersebut lebih senang salat di rumahnya ketimbang di masjid masyarakat menjadi lebih rajin ke masjid. Implikasi dari penelitian ini adalah 1). Menjaga agar kita benar-benar menghadap ke arah Ka'bah saat shalat adalah syarat sahnya ibadah tersebut. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa kita telah mengarahkan diri dengan tepat menggunakan ilmu pengetahuan dan teknologi yang tersedia. 2). Kementerian Agama setempat seharusnya lebih sensitif dalam menanggapi masjid-masjid yang arah kiblatnya tidak sesuai atau terlalu jauh dari yang seharusnya. Mereka juga harus melakukan sosialisasi tentang pentingnya melakukan kalibrasi arah kiblat bagi masjid-masjid yang arahnya belum tepat. 3). melalui penelitian ini peneliti berharap bahwa Masyarakat akan lebih mempercayai kebenaran ilmiah yang telah di sajikan.

Kata Kunci: Respon, Masyarakat, Arah Kiblat

Diterbitkan
2024-06-30
Bagian
Artikel
Abstrak viewed = 166 times