Eksplorasi Konsep Waktu Salat Dalam Al-Qur'an Perspektif Ilmu Falak

  • Sheila Nur Alifah Prodi IFK FSH UINAM
    (ID)
  • Thahir Maloko
    (ID)

Abstrak

Pokok permasalahan dalam riset ini adalah bagaimana eksplorasi konsep waktu salat dalam al-Qur’an perspektif ilmu falak. Penelitian ini adalah penelitian pustaka (library research) yang mengumpulkan data dari buku, jurnal dan sumber referensi lainnya. Penelitian ini menggunakan pendekatan syar’i untuk menganalisis norma-norma hukum Islam dalam kaitannya dengan waktu salat, serta pendekatan astronomi untuk menentukan waktu salat berdasarkan posisi benda langit. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertama, ayat-ayat al-Qur’an memberikan petunjuk mengenai tanda-tanda alam, seperti terbit dan terbenamnya matahari, yang digunakan dalam penentuan waktu salat. Waktu-waktu salat yang disebutkan dalam al-Qur’an memiliki landasan ilmiah yang dapat diukur dan dihitung dengan metode hisab. Kedua, Ilmu falak, dengan hisabnya, memungkinkan penentuan waktu salat yang akurat berdasarkan posisi matahari, yang mencakup waktu Subuh, Zuhur, Asar, Magrib dan Isya.  Implikasi penelitian ini diharapkan memberikan kontribusi teoretis dalam memperkuat pemahaman bahwa ajaran Islam tentang waktu salat memiliki dasar ilmiah yang dapat diterima dalam konteks ilmu pengetahuan modern.                            Secara praktis, hasil penelitian ini dapat digunakan menjadi referensi untuk membuat jadwal  salat yang lebih akurat dan dalam pengembangan aplikasi teknologi yang membantu umat Islam menentukan waktu salat dengan mudah dan tepat. 

Kata kunci: Eksplorasi, Ilmu Falak, Waktu Salat

Diterbitkan
2025-02-15
Bagian
Artikel
Abstrak viewed = 32 times