ASTROFOTOGRAFI DALAM RUKYATUL HILAL PERSPEKTIF HUKUM ISLAM
Abstrak
Penelitian ini berjudul astrofotografi dalam rukyatul hilal perspektif hukum Islam. Adapun fokus pada penelitian ini yaitu konsep astrofotografi dalam rukyatul hilal, implementasi astrofotografi dalam hukum Islam dan analisis hukum Islam terhadap hasil astrofotografi. Tujuan dari penelitian ini ialah untuk mengetahaui kosenp astrofotografi dalam rukyatul hilal, implementasi astrofotografi dalam hukum Islam dan analisis hukum Islam terhadap hasil astrofotografi. Jenis penelitian yang dipakai oleh peneliti dalam artikel ini ialah kajian kepustakaan yang bersumber dari skripsi, jurnal, buku, maupun kajian ilmiah lainnya yang relevan dengan objek penelitian. Adapun hasil penelitian dalam artikel ini yaitu rukyatul hilal diketahui sebagai metode dalam melihat bulan untuk menentukan awal bulan Qamariyah, astrofotografi merupakan alat bantu untuk melakukan observasi tersebut. Implementasi astrofografi merupakan cara agar memudahkan dalam melakukan observasi rukyatul hilal dengan menggunakan alat. Analisis hukum Islam terkait astrofotografi dilakukan dengan pendekatan melalui maslahah mursalah dan kaidah-kaidah fikih terkait implementasi dari astrofotografi. Implikasi penelitian ini diharapkan memunculkan kajian ilmu falak secara khusus perihal rukyah hilal dan astrofotografi.
##submission.copyrightStatement##
##submission.license.cc.by-nc4.footer##