Religious Controversy in the Tiban Tradition
Perspectives of Islamic Scholars and Indigenous Leaders in Jajar Village, Trenggalek
DOI:
https://doi.org/10.24252/mazahibuna.vi.51726Keywords:
Tiban Tradition, Traditional Leaders, Rain Rituals, Islam and Culture, Islamic LawAbstract
Tradisi tiban adalah sebuah adat atau kebudayaan yang dilakukan oleh masyarakat Desa Jajar Kecamatan Gandusari Kabupaten Trenggalek setiap tahun terutama pada musim kemarau untuk meminta diturunkannya hujan. Seiring berkembangnya zaman, tiban mengalami pergeseran makna yang semula bertujuan untuk mendatangkan hujan, kini menjadi sebuah kebudayaan yang biasanya dilakukan ketika ada hari jadi Desa Jajar dan hajatan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana pandangan Tokoh agama Islam dan Tokoh Adat di Desa Jajar mengenai tradisi tiban. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) yang bersifat deskriptif analisis komporatif. Hasil dari penelitian ini tokoh agama Islam di Desa Jajar memiliki dua pendapat yang berbeda tentang tradisi tiban. Pendapat pertama melarang dilakukan tradisi tiban dengan alasan tiban terdapat tindakan-tindakan bernuansa mendolimi diri sendiri dan juga orang lain yang mana itu bertentangan dengan ajaran islam. Pendapat kedua berpendpat bahwa tradisi tiban sesuatu yang dibolehkan. Alasannya, karena tiban hanyalah menjadi salah satu cara yang ditempuh masyarakat jajar untuk mendatangkan hujan dan itu hanya wasilah dengan tidak mengindahkan permohonannya kepada Allah. Sedangkan, menurut tokoh adat tiban boleh dilakukan sebagai bentuk kesenian kuno.
Kata kunci : Tradisi Tiban, Tokoh Adat, Tokoh Islam.
References
Ahmad, S., Qamar, A. J., Bhatti, M. A. A., & Bashir, U. (2023). Integrating Islamic Ethics with Modern Governance: A Comprehensive Framework for Accountability Across Religious, Social, and Economic Dimensions. Al-Irfan, 8(15), 51–79. https://doi.org/10.58932/MULB0043
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Henny Sekarwati

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Authors who publish with Mazahibuna: Jurnal Perbandingan Mazhab agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the Mazahibuna: Jurnal Perbandingan Mazhab right of first publication with the work simultaneously licensed under Creative Commons Attribution License (CC BY 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors can enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or edit it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) before and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.