Etika Publikasi
Qadauna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Keluarga Islam memiliki standar tinggi terhadap perilaku etis yang diharapkan dari semua pihak yang terlibat dalam proses penerbitan, termasuk penulis, editor jurnal, reviewer, dan penerbit.
QADAUNA merupakan jurnal peer-reviewed yang diterbitkan tiga kali dalam setahun oleh Program Studi Hukum Keluarga Islam, Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar. Jurnal ini tersedia dalam bentuk akses terbuka (open access) secara daring, serta dalam versi cetak.
Pernyataan ini menjelaskan prinsip-prinsip perilaku etis yang harus dijalankan oleh semua pihak yang terlibat dalam penerbitan artikel pada jurnal ini, termasuk penulis, pemimpin redaksi, dewan redaksi, reviewer, dan penerbit. Pernyataan ini mengacu pada Panduan Praktik Terbaik COPE (Committee on Publication Ethics) untuk Editor Jurnal.
Keputusan Publikasi
Editor Qadauna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Keluarga Islam bertanggung jawab untuk memutuskan artikel mana yang layak diterbitkan.
Editor dapat mengacu pada kebijakan editorial jurnal serta mempertimbangkan aspek hukum yang berlaku terkait pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme.
Editor dapat berdiskusi dengan editor lain atau reviewer dalam pengambilan keputusan.
Perlakuan yang Adil (Fair Play)
Editor mengevaluasi naskah berdasarkan kualitas intelektual tanpa memandang ras, jenis kelamin, orientasi seksual, kepercayaan agama, asal etnis, kewarganegaraan, atau pandangan politik penulis.
Kerahasiaan
Editor dan staf editorial tidak diperkenankan mengungkapkan informasi apa pun terkait naskah yang dikirimkan kepada pihak lain selain penulis yang bersangkutan, reviewer, calon reviewer, penasihat editorial, dan penerbit, sesuai kebutuhan.
Pengungkapan dan Konflik Kepentingan
Materi yang belum dipublikasikan dan disampaikan dalam naskah tidak boleh digunakan dalam penelitian editor tanpa izin tertulis dari penulis.
Tugas Reviewer
Kontribusi terhadap Keputusan Editorial
Proses peer review membantu editor dalam membuat keputusan editorial, dan melalui komunikasi dengan penulis juga membantu meningkatkan kualitas artikel.
Ketepatan Waktu
Reviewer yang merasa tidak memiliki kualifikasi atau tidak dapat menyelesaikan review tepat waktu harus segera memberi tahu editor dan mengundurkan diri dari proses review.
Kerahasiaan
Semua naskah yang diterima untuk direview harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Tidak boleh diperlihatkan atau dibahas dengan pihak lain tanpa izin editor.
Standar Objektivitas
Review harus dilakukan secara objektif. Kritik pribadi terhadap penulis tidak diperkenankan. Reviewer harus mengungkapkan pendapat mereka secara jelas disertai argumen yang mendukung.
Pengakuan terhadap Sumber
Reviewer harus mengidentifikasi karya-karya yang relevan namun belum dikutip oleh penulis. Setiap pernyataan bahwa ide atau temuan telah dipublikasikan sebelumnya harus disertai dengan kutipan yang sesuai.
Reviewer juga harus memberi tahu editor jika terdapat kesamaan atau tumpang tindih substansial antara naskah yang sedang ditinjau dengan karya lain yang telah dipublikasikan.
Pengungkapan dan Konflik Kepentingan
Informasi atau ide yang diperoleh selama proses review harus dijaga kerahasiaannya dan tidak digunakan untuk keuntungan pribadi.
Reviewer tidak boleh mereview naskah jika terdapat konflik kepentingan karena hubungan kompetitif, kolaboratif, atau hubungan lain dengan penulis, perusahaan, atau institusi yang berkaitan.
Tugas Penulis
Standar Pelaporan
Penulis harus menyampaikan laporan penelitian secara jujur dan akurat, serta mendiskusikan signifikansinya secara objektif.
Data dasar harus disajikan secara akurat dan naskah harus memuat detail serta referensi yang cukup agar penelitian dapat direplikasi.
Pernyataan yang tidak jujur atau sengaja menyesatkan merupakan perilaku tidak etis dan tidak dapat diterima.
Akses dan Retensi Data
Penulis diminta untuk menyediakan data mentah terkait artikel kepada editor untuk kepentingan review dan, jika memungkinkan, menyediakan akses publik terhadap data tersebut, serta menyimpannya dalam jangka waktu yang wajar setelah publikasi.
Orisinalitas dan Plagiarisme
Penulis harus menjamin bahwa karya yang dikirimkan adalah karya asli, dan apabila menggunakan kutipan atau gagasan dari pihak lain, maka harus dikutip secara tepat.
Publikasi Ganda, Redundan, atau Bersamaan
Penulis tidak boleh menerbitkan artikel yang secara substansial sama di lebih dari satu jurnal atau media publikasi primer.
Mengirimkan naskah yang sama ke lebih dari satu jurnal secara bersamaan merupakan pelanggaran etika publikasi.
Pengakuan terhadap Sumber
Pengakuan yang tepat terhadap karya pihak lain harus selalu diberikan. Penulis harus mengutip publikasi yang berpengaruh terhadap penelitian yang dilakukan.
Penulisan Kepengarangan (Authorship)
Kepengarangan terbatas pada mereka yang telah memberikan kontribusi signifikan terhadap konsepsi, desain, pelaksanaan, atau interpretasi dari penelitian. Semua kontributor penting harus dicantumkan sebagai co-author.
Mereka yang berkontribusi secara substansial, namun tidak memenuhi kriteria kepengarangan, harus diakui atau dicantumkan sebagai kontributor.
Penulis korespondensi harus memastikan bahwa semua co-author telah melihat dan menyetujui versi final naskah serta menyetujui pengajuan untuk dipublikasikan.
Pengungkapan dan Konflik Kepentingan
Semua penulis harus mengungkapkan dalam naskah jika terdapat konflik kepentingan, baik yang bersifat finansial maupun substansial lainnya, yang dapat memengaruhi hasil atau interpretasi artikel.
Seluruh sumber pendanaan harus disebutkan secara jelas.
Kesalahan Mendasar dalam Karya yang Dipublikasikan
Jika penulis menemukan adanya kesalahan atau ketidakakuratan yang signifikan dalam karya yang telah diterbitkan, penulis wajib segera memberitahukan editor atau penerbit, dan bekerja sama untuk melakukan koreksi atau penarikan naskah.