Pemberitahuan Hak Cipta
Menerbitkan artikel Anda di Qadauna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Keluarga Islam berarti bahwa hak cipta atas artikel tersebut tetap dimiliki oleh penulis.
QADAUNA hanya diberikan lisensi eksklusif untuk penggunaan ulang non-komersial oleh penulis, namun penulis tetap diperbolehkan untuk mengunggah artikel ke situs web pribadi, mendistribusikannya kepada kolega, memberikannya kepada mahasiswa, menggunakannya dalam tesis, dan sebagainya, selama penggunaan tersebut tidak bertujuan untuk keuntungan komersial atau keuntungan finansial pribadi.
Penulis juga dapat menggunakan kembali gambar, tabel, atau informasi lain yang terdapat dalam artikel yang diterbitkan di QADAUNA untuk keperluan karya atau publikasi selanjutnya tanpa perlu meminta izin terlebih dahulu, dengan ketentuan bahwa gambar, tabel, atau informasi tersebut harus mencantumkan referensi ke artikel asli yang telah diterbitkan sebagai sumber, dan penggunaan ulang tersebut tidak bersifat komersial atau mengarah pada keuntungan pribadi.
Jurnal QADAUNA memberikan akses terbuka secara langsung terhadap seluruh kontennya dengan prinsip bahwa pengetahuan harus tersedia secara bebas kepada publik untuk mendukung pertukaran ilmu pengetahuan secara global.
Jurnal ini menggunakan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License, yang memungkinkan orang lain untuk mengadaptasi, mengubah, dan mengembangkan karya Anda untuk keperluan non-komersial.
Meskipun karya turunan mereka juga harus mengakui karya asli dan tetap bersifat non-komersial, mereka tidak wajib melisensikan karya turunan mereka dengan syarat yang sama.