Fokus dan Ruang Lingkup
Qadauna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Keluarga Islam adalah jurnal ilmiah yang ditinjau sejawat (peer-reviewed) yang diterbitkan oleh Jurusan Hukum Keluarga Islam, Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar. QADAUNA diterbitkan tiga kali dalam setahun, yaitu pada bulan Desember, April, dan September. Jurnal ini menyediakan akses terbuka langsung terhadap kontennya dengan prinsip bahwa penelitian yang tersedia secara bebas bagi publik akan mendukung pertukaran pengetahuan global yang lebih luas.
Tujuan jurnal ini adalah untuk menyediakan wadah bagi akademisi, peneliti, dan praktisi dalam mempublikasikan artikel hasil penelitian asli maupun artikel ulasan. Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam jurnal ini mencakup berbagai topik dalam bidang Hukum Islam, Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi, Hukum Ekonomi, Hukum Adat, Hukum Lingkungan, serta bagian lain yang terkait dengan isu-isu kontemporer dalam hukum dan Islam.