Tentang Jurnal Ini
QaḍāuNā: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Keluarga Islam adalah sebuah inisiatif dari Jurusan Hukum Keluarga Islam, Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar. Jurnal ini bertujuan utama untuk memfasilitasi diskusi ilmiah mahasiswa dan/atau akademisi terkait perkembangan terkini isu-isu hukum di Indonesia serta untuk mempublikasikan penelitian hukum yang inovatif berkaitan dengan hukum dan sistem hukum di Indonesia.
Jurnal ini pada dasarnya memuat topik-topik baru yang berkaitan dengan hukum dan sistem hukum Indonesia. Ruang lingkup konten yang dicakup meliputi bidang-bidang hukum yang telah mapan dan bidang-bidang hukum lainnya seperti:
-
Hukum Islam
-
Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi
-
Hukum Pidana
-
Berbagai pendekatan dalam studi hukum seperti perbandingan hukum, hukum dan ekonomi, serta sosiologi hukum
-
Dan bagian lainnya yang berkaitan dengan isu-isu hukum kontemporer
Naskah dengan subjek yang tidak tercantum di atas tetap akan dipertimbangkan, selama topiknya masih berkaitan dengan hukum Indonesia.
Proses Peer Review
Naskah yang dikirimkan akan ditinjau awal oleh editor untuk menentukan apakah naskah telah sesuai dengan pedoman penulisan QaḍāuNā: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Keluarga Islam. Naskah yang telah sesuai dengan gaya jurnal akan melalui proses peer-review. QaḍāuNā merupakan jurnal dengan sistem double-blind peer-review, melibatkan banyak penelaah yang ahli di bidang hukum terkait. Keputusan akhir penerimaan naskah sepenuhnya ditentukan oleh editor berdasarkan komentar dari reviewer.
Plagiarisme tidak diperbolehkan. QaḍāuNā menggunakan Turnitin untuk menyaring artikel dan mendeteksi plagiarisme. Deteksi teks yang tumpang tindih dan serupa akan dilakukan, sehingga kutipan dan referensi yang tepat harus digunakan bila diperlukan.
Kebijakan Akses Terbuka
Jurnal ini menyediakan akses terbuka langsung ke kontennya dengan prinsip bahwa membuat penelitian tersedia secara bebas untuk publik akan mendukung pertukaran pengetahuan global yang lebih besar.
Etika Publikasi
QaḍāuNā: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Keluarga Islam adalah jurnal peer-review yang berkomitmen untuk menjunjung tinggi standar etika publikasi yang tertinggi. Untuk menyediakan jurnal berkualitas tinggi kepada pembaca, kami menetapkan prinsip-prinsip Etika Publikasi dan Pernyataan Malpraktik sebagai berikut. Semua artikel yang tidak sesuai dengan standar ini dapat dihapus dari publikasi kapan pun, bahkan setelah diterbitkan.
Penulis:
-
Penulis harus memastikan bahwa karya yang mereka tulis adalah karya asli.
-
Penulis harus memastikan bahwa naskah belum pernah diterbitkan di tempat lain.
-
Penulis bertanggung jawab untuk melakukan penyuntingan bahasa sebelum mengirimkan artikel.
-
Penulis yang mengirimkan karya mereka untuk diterbitkan sebagai artikel asli menyatakan bahwa karya yang dikirimkan adalah hasil kontribusi mereka dan tidak disalin atau dijiplak dari karya orang lain, baik sebagian maupun seluruhnya, tanpa kutipan yang jelas.
-
Semua karya atau kata-kata dari penulis lain, kontributor, atau sumber lain harus dikreditkan dan dirujuk dengan benar.
-
Penulis menyetujui perjanjian lisensi sebelum mengirimkan artikel.
-
Semua artikel harus dikirim melalui prosedur pengiriman daring (online).
Dewan Redaksi:
-
Dewan Redaksi harus memastikan proses peer-review yang adil atas artikel yang dikirimkan.
-
Dewan Redaksi harus mengungkapkan potensi konflik kepentingan.
-
Dewan Redaksi harus menjaga kerahasiaan semua informasi terkait naskah yang dikirimkan sebelum diterbitkan.
-
Dewan Redaksi harus mengevaluasi naskah berdasarkan konten intelektualnya semata.
-
Pemimpin Redaksi akan mengoordinasikan pekerjaan para editor.
Reviewer:
-
Reviewer mengevaluasi naskah berdasarkan kontennya tanpa memandang asal etnis, gender, orientasi seksual, kewarganegaraan, keyakinan agama, atau pandangan politik penulis.
-
Reviewer harus menjaga kerahasiaan semua informasi terkait naskah yang dikirimkan dan wajib melaporkan kepada Pemimpin Redaksi jika mengetahui adanya pelanggaran hak cipta atau plagiarisme dari pihak penulis.
-
Reviewer harus mengevaluasi karya secara objektif dan menyampaikan pendapat mereka dengan jelas melalui formulir tinjauan.
-
Reviewer harus menjaga kerahasiaan informasi terkait naskah.
-
Reviewer yang merasa tidak memenuhi syarat untuk meninjau penelitian dalam naskah atau mengetahui bahwa tinjauan cepat tidak memungkinkan, harus memberi tahu Pemimpin Redaksi dan mengundurkan diri dari proses peninjauan.
Biaya Penulis
QaḍāuNā: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Keluarga Islam menerima pengiriman artikel dan tidak membebankan biaya pengiriman artikel kepada penulis.
Untuk perpustakaan/individu, membaca dan mengunduh artikel dalam bentuk teks lengkap dapat dilakukan secara gratis.
Untuk perpustakaan/individu, akses terhadap artikel yang diterbitkan tidak memerlukan biaya atau langganan. Untuk langganan versi cetak, silakan hubungi kami.