TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP TRADISI MEURI’ BAGI WANITA HAMIL DI PAMBOANG MAJENE

Penulis

  • Baharuddin UIN Alauddin Makassar
  • Kiljamilawati UIN Alauddin Makassar
  • Nur Aisyah UIN Alauddin Makassar

DOI:

https://doi.org/10.24252/qadauna.v6i2.50604

Kata Kunci:

Tradisi Meuri’, Wanita Hamil, Hukum Islam

Abstrak

Penelitian ini membahas tradisi Meuri’, sebuah tradisi turun-temurun masyarakat Mandar di Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene, yang khusus dilakukan oleh wanita hamil. Fokus penelitian ini adalah meninjau tradisi tersebut dari perspektif hukum Islam. Submasalah yang dikaji mencakup asal-usul tradisi Meuri’, proses pelaksanaannya, serta bagaimana pandangan hukum Islam terhadap praktik ini. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan sosiologis dan syariah. Data utama diperoleh melalui wawancara dengan tokoh adat dan masyarakat lokal, sedangkan data sekunder berasal dari dokumen pemerintah serta literatur terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tradisi Meuri’ merupakan bagian dari ritual tujuh bulanan masyarakat Mandar yang diyakini membawa keberkahan bagi ibu dan janin. Tradisi ini dimulai dengan niat, dilanjutkan dengan konsultasi kepada sando untuk menentukan waktu pelaksanaan, serta persiapan berbagai perlengkapan. Unsur-unsur Islam dalam tradisi ini terlihat dari pembacaan barzanji, shalawat, dan penggunaan lafaz basmalah saat memulai. Tradisi ini mengandung nilai-nilai sosial dan spiritual yang positif. Penelitian ini diharapkan dapat memperkaya referensi budaya lokal serta mendorong masyarakat untuk menjaga silaturahmi dan memperkuat nilai-nilai keislaman dalam tradisi.

Referensi

Aco Musaddad, Annangguru Dalam Proses Perubahan Sosial Di Polewali Mandar (Polewali Mandar: BAPPEDA, 2010)

Desemriany, Lomba Sultan Siti Sharah, ‘Tradisi Nipanrasai Terhadap Kasus Silariang Perspektif ’Urf Di Desa Samataring Kecamatan Kelara Kabupaten Jeneponto’, Shautuna:Jurnal Ilmiah Mahasiswa Perbandingan Mazhab, 1.3 (2020),

Desy Nurcahyanti, ‘Tafsir Tanda Penggunaan Busana Dalam Upacara Adat Mitoni Di Puro Mangkunangaran Surakarta’, Jurnal Komunikasi Massa, 3.2 (2010).

Halim, Fatimah, ‘Obsesi Penerapan Syari’at Islam Di Wilayah Lokal’, Ad-Daulah, 4.2 (2015).

Ilyas, Musyfikah, ‘Faktor Sosial Budaya Dan Aturan Perundangan’, Rnal Hukum Diktum, 13.1 (2015).

Kementerian Agama RI, Al-Qur’an Dan Terjemahannya, ed. by Al-Hikmah (Bandung: Diponegoro, 2010)

M. Gazali Rahman, ‘Tradisi Molonthalo Di Gorontalo’, Jurnal Al- Ulum, 12.2 (2012).

Maabi, Husnul, and Lomba Sultan, ‘Tradisi Gantarangkeke Dalam Perspektif Sadd Al-Dzari’ah (Studi Kasus Di Kecamatan Gantarangkeke Kabupaten Bantaeng)’, Qadauna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Keluarga Islam, 2.3 (2021), doi:10.24252/qadauna.v2i3.21387

Muh Irwan, Qadir Gassing, Asni, ‘Tinjauan Hukum Islam Terhadap Pappierang Pada Orang Meningggal Di Jeneponto (Studi Kasus Desa Beroanging)’, Jurnal Qadauna, 3.1 (2021),<https://journal3.uin-alauddin.ac.id/index.php/qadauna/article/view/22990%0 Ahttps://journal3.uin-alauddin.ac.id/index.php/qadauna/article/download/22990/ 12747>

Unduhan

Diterbitkan

2025-04-29

Terbitan

Bagian

Artikel