KEBEBASAN BERAGAMA DALAM PANDANGAN HUKUM ISLAM DAN HAM

Penulis

  • Nurul Mutmainna Anwar "Prodi HKI FSH UINAM"
  • Kurniati
  • Musyfikah Ilyas

DOI:

https://doi.org/10.24252/qadauna.v7i1.62720

Kata Kunci:

Kebebasan Beragama, Hukum Islam, Hak Asasi Manusia.

Abstrak

Kebebasan beragama termasuk dalam  hak asasi manusia yang paling mendasar dan dijamin baik oleh hukum Islam maupun instrumen Hak Asasi Manusia (HAM) internasional. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis konsep kebebasan beragama dalam perspektif hukum Islam dan HAM dengan menyoroti titik temu dan perbedaannya. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji kebebasan beragama dalam perspektif hukum Islam dan Hak Asasi Manusia (HAM) melalui pendekatan kajian pustaka.Penelitian ini menggunakan metode library research dengan menelusuri literatur yang relevan, seperti buku, jurnal, artikel ilmiah, serta dokumen hukum nasional dan internasional yang berkaitan dengan kebebasan beragama. Hasil penelitian menunjukkan bahwa baik hukum Islam maupun HAM sama-sama menempatkan kebebasan beragama sebagai hak dasar manusia yang tidak dapat diganggu gugat. Meski memiliki perbedaan pengertian Islam berlandaskan wahyu ilahi sementara HAM bersumber pada nilai kemanusiaan universal keduanya memiliki tujuan yang sama, yaitu menjamin martabat, kebebasan, dan keharmonisan sosial antarumat beragama.

Referensi

Abdullah, M. Amin. “Kebebasan Beragama dalam Perspektif Hukum Islam dan Hak Asasi Manusia,” Al-Jāmi‘ah: Journal of Islamic Studies, Vol. 47, No. 1 (2009).

Anwar,Syamsul .“Kebebasan Beragama dalam Perspektif Maqasid al-Syari‘ah,” Jurnal Hukum Islam (JHI), Vol. 12, No. 2 (2014).

Azhary, Muhammad Tahir. Negara Hukum: Suatu Studi tentang Prinsip-Prinsipnya Dilihat dari Segi Hukum Islam, Implementasinya pada Periode Negara Madinah dan Masa Kini (Jakarta: Kencana, 2003).

Doni, Bernardinus Sulistyo Susilo, Kebebasan Beragama Dalam Konstitusi Dan Perspektif Hak Asasi Manusia, Belom Bahadat : Jurnal Hukum Agama Hindu , Vol. 14 No. 2. Tahun 2024.
Farida, Siti. Kebebasan Beragama dan Ranah Toleransinya”, Lex Scientia Law Review, Vol. 2, No. 2, November 2018.

Faturohman dkk, Kebebasan Beragama Sebagai Bagian Dari Hak Asasi Manusia: Aliansi : Jurnal Hukum, Pendidikan dan Sosial Humaniora Volume. 1 No. 3 May 2024.

Faturohman, Afi Nurul Febriyanti, Jihan Hidayah. Kebebasan Beragama Sebagai Bagian Dari Hak Asasi Manusia. Aliansi: Jurnal Hukum, Pendidikan dan Sosial Humaniora Volume. 1 No. 3 May 2024.

Fortuna,Dewi Anwar. “Hak Asasi Manusia dan Kebebasan Beragama di Indonesia,” Jurnal HAM, Vol. 8, No. 1 (2017).

Hamidullah,Muhammad .The First Written Constitution in the World: The Charter of Medina (Lahore: Sh. Muhammad Ashraf, 1981).

Indriani, Fitria. Ketimpangan Penegakan Hukum Pada Kelompok Minoritas Agama: Journal of Global Humanistic Studies Vol. 3 No. 4 Augustus 2025.

Kurniati, Perempuan dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga: Diskursus HAM dalam Karya Nawal Sa’dawi, Al-Daulah: Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan 8, no. 1 (2019).

Kasim, Ifdhal. “Kebebasan Beragama dan Perlindungan HAM di Indonesia,” Jurnal Konstitusi, Vol. 6, No. 2 (2009).

M. Saputra, “Konsep Fitrah dalam Islam dan Relevansinya terhadap Pendidikan Modern,” Jurnal Pendidikan Islam, Vol. 9, No. 1 (2020).

Manese, Rohit Mahatir. “Pembatasan Kebebasan Beragama Dan Berkeyakinan Di Indonesia Serta Implikasinya: Limitation The Religion And Belief Freedom In Indonesia And Their Implications,” Societas Dei: Jurnal Agama Dan Masyarakat 8, no. 1 (2021).

Mulia, Siti Musdah. “Islam dan Kebebasan Beragama: Perspektif Hak Asasi Manusia,” Jurnal Harmoni: Jurnal Multikultural & Multireligius, Vol. 10, No. 1 (2011)Mulyani,Latifa. Konsep La Ikroha Fi-Din Dala, Q.S Al-Baqorah;256 Kajian Analisis Tafsir Maqoshid, Jurnal SUARGA: Studi Keberagamaan dan Keberagaman, Vol. 2, No.2, 2023.

Muqoddas,M. Busyro. “Menegakkan Kebebasan Beragama dalam Negara Hukum Demokratis,” Jurnal Cita Hukum, Vol. 4, No. 2 (2016), h. 192.

Nurfaika Ishak. ”Pengaturan Konstitusional Toleransi Beragama dalam Mewujudkan Perlindungan Hak Asasi Manusia di Indonesia,” Jurnal Dinamika Sosial Budaya, Vol 25, No.1, 2023, h.22-30.

Regita dkk, Hak Asasi Manusia untuk Kebebasan Beragama: Jurnal Pendidikan Tambusai Volume 5 Nomor 3 Tahun 2021.

Rellang,A. Kamilah, Nazaruddin, Penggunaan Prinsip Hak Asasi Manusia Untuk Menyelesaikan Konflik Agama Di Indonesia: Pandangan Hukum Nasional Dan Islam: AL- AHKAM Jurnal Hukum Pidana Islam.

Saputra,Anjas. Nurul Al-fatihah Rahman, Kurniati, Hukuman Mati. Dilema Antara Maslahat Mursalah dan Hak Asasi Manusia di Indonesia. Aladalah: Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora Vol.2, No. 4 Oktober 2024.

Setiawan, M. Nur Kholis. “Toleransi dan Kebebasan Beragama dalam Islam,” Jurnal Studi Islam dan Sosial Al-Fikr, Vol. 14, No. 1 (2010).

Shihab,M. Quraish. Wawasan Al-Qur’an: Tafsir Maudhu‘i atas Pelbagai Persoalan Umat (Bandung: Mizan, 1998).

Siringoringo,Martin P. Pengaturan dan Penerapan Jaminan Kebebasan Beragama Sebagai Hak Asasi Manusia dalam Perspektif UUD 1945 Sebagai Hukum Dasar Negara, Nommensen Journal of Legal Opinion (NJLO) Jurnal Magister Hukum Program Pascasarjana Universitas HKBP Nommensen, Volume 03 Nomor 01 Januari 2022.

Siti Musdah Mulia, “Islam dan Kebebasan Beragama: Perspektif Hak Asasi Manusia,” Jurnal Harmoni: Jurnal Multikultural & Multireligius, Vol. 10, No. 1 (2011).

Umar, Nasaruddin. “Kebebasan Beragama dalam Islam: Telaah atas Prinsip ‘Lā Ikrāha fī al-Dīn’,” Jurnal Ilmu Ushuluddin, Vol. 17, No. 2 (2018).

Utami, Kartika Nur. (2018). Kebebasan Beragama dalam Perspektif al-Qur’an. Kalimah: Jurnal Studi Agama dan Pemikiran Islam, 16(1) Tahun 2018 , 23-34.

Wijayanti,Tri Yuliana. Kebebasan Beragama Dalam Islam: Jurnal Al-Aqidah, Volume 11, Edisi 1, Juni 2019.

al-Qaradawi,Yusuf. Kebebasan Beragama dalam Islam, terj. Ahmad Baharuddin (Jakarta: Gema Insani Press, 1995).

Komnas HAM, Laporan Tahunan Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan di Indonesia (Jakarta: Komnas HAM, 2022).

Imparsial, “Laporan Pemantauan Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan di Indonesia Periode Desember 2024–Juli 2025,” (Jakarta: Imparsial, 2025).

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Unduhan

Diterbitkan

2025-12-17

Terbitan

Bagian

Artikel