KORUPSI DI INDONESIA: TELAAH SOSIOLOGIS DAN STRATEGI PEMBERANTASAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM
Kata Kunci:
Hukum Islam, Korupsi, Sosiologi, Pemberantasan Korupsi, StrategiAbstrak
Korupsi adalah masalah yang sangat kompleks dan merusak tatanan sosial, ekonomi, serta politik di Indonesia. Fenomena ini tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum dan pemerintahan, tetapi juga dipengaruhi oleh faktor sosial seperti ketidaksetaraan dan budaya permisif. Berdasarkan prinsip-prinsip hukum Islam, pemberantasan korupsi dapat dilakukan dengan menekankan pada pembentukan karakter yang berlandaskan pada amanah, keadilan, serta transparansi. Dalam konteks ini, peran pemimpin sangat penting dalam menjaga integritas dan memastikan bahwa kekuasaan yang diberikan tidak disalahgunakan. Oleh karena itu, upaya pemberantasan korupsi tidak hanya membutuhkan kebijakan yang tegas, tetapi juga pendidikan moral yang kuat di semua lapisan masyarakat. Dengan pendekatan yang berbasis pada nilai-nilai Islam, diharapkan korupsi dapat diminimalisir dan pemerintahan yang lebih bersih dapat terwujud, sehingga Indonesia dapat mencapai kemajuan yang berkelanjutan.
Referensi
Al-Qur’an Dan Terjemahnya
Buku







