Historiografi Kritis Ibn Khaldun (Jembatan Intelektual antara Tradisi Islam dan Sejarah Modern)
DOI:
https://doi.org/10.24252/rihlah.v14i01.64840Kata Kunci:
Ibn Khaldun; Historiografi kritis; Tradisi intelektual Islam; Historiografi modernAbstrak
Penelitian ini bertujuan menganalisis pemikiran historiografi Ibn Khaldun dalam al-Muqaddimah serta relevansinya terhadap historiografi modern. Kajian ini dilatarbelakangi oleh dominasi pandangan yang menempatkan historiografi ilmiah sebagai produk eksklusif modernitas Barat, sehingga kontribusi tradisi intelektual Islam kerap terabaikan. Penelitian menggunakan metode kualitatif kepustakaan dengan pendekatan analitis-filosofis dan komparatif terhadap teks al-Muqaddimah serta literatur historiografi modern. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi dokumentasi dan penelusuran literatur yang relevan dari sumber primer maupun sekunder. Data dianalisis melalui analisis isi dan sintesis konseptual guna mengidentifikasi kesesuaian metodologis dan epistemologis di antara keduanya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Ibn Khaldun telah merumuskan sejarah sebagai ilmu kritis yang menekankan verifikasi sumber, rasionalitas, dan analisis kausalitas. Konsep ‘ashabiyah dan ‘ilm al-‘umran menempatkan struktur sosial serta kondisi material sebagai faktor utama dinamika sejarah, sejalan dengan pendekatan sejarah sosial dan interdisipliner dalam historiografi kontemporer. Penelitian ini juga menemukan adanya kesamaan reflektif antara Ibn Khaldun dan sejarawan modern terkait subjektivitas penulis sejarah serta pentingnya objektivitas metodologis. Dengan demikian, pemikiran Ibn Khaldun memiliki relevansi metodologis dan epistemologis yang signifikan terhadap perkembangan historiografi modern sekaligus memperkuat pengakuan atas kontribusi tradisi intelektual Islam dalam wacana historiografi global yang lebih inklusif.
Referensi
Ahmad Habib Akramullah, Susmihara, Ahmad Yani, ‘Muqaddimah Ibn Khaldun:Telaah Historiografi Islam’, Al-Hikmah (Makassar), 23.Vol. 23 No. 2 (2021): December (2023), pp. 51–60, doi:https://doi.org/10.24252/al-hikmah.v23i2.34427.
Alamshah, Anisah, And Others, ‘Metode Penulisan Sejarah Kitab Tarikh Al-Umam Wa Al-Muluk Karya Al-Thabari’, Journal Rihlah, 11.1 (2023), Pp. 1–20.
Darmawan, Budi, and Danil Mahmud Chaniago, ‘Studi Historiografi Islam Klasik: Kritik Dan Tinjauan Terhadap Karya Al-Mas’udi’, Fajar Historia: Jurnal Ilmu Sejarah Dan Pendidikan, 8.2 (2024), pp. 233–49, doi:10.29408/fhs.v8i2.24858.
Disbudparpora, Maryam, and Kab Muaro Jambi Jl Lintas Timur Bukit Cinto kenang Sengeti Muaro Jambi, ‘Kontribusi Ibnu Khaldun Dalam Historiografi Islam’, ThaqÃfiyyÃT, no. 1 (June 2012), pp. 205–22.
Derani, Saidun. “Metode Sejarah Ibn Khaldun.” Buletin Al-Turas 17, no. 1 (2011).
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Once an article was published in the journal, the author(s) are:
- granted to the journal right licensed under Creative Commons License Attribution that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship.
- permitted to publish their work online in third parties as it can lead wider dissemination of the work.
- continue to be the copyright owner and allow the journal to publish the article with the CC BY-NC-SA license
- receiving a DOI (Digital Object Identifier) of the work.




