Pengukuran parameter udara (SO2, CO, NO2, TSP) berbasis baku mutu di area kantor Gubernur Papua
DOI:
https://doi.org/10.24252/teknosains.v17i2.37551Abstract
Kualitas udara sangat dipengaruhi oleh parameter yang terkandung di dalamnya. Kajian ini bertujuan untuk mengetahui kandungan parameter udara luar di sekitar kantor Gubernur Papua. Pengambilan sampel udara dilakukan di tiga lokasi yaitu lokasi I di pintu gerbang depan kantor gubernur, lokasi II di halaman depan gedung utama kantor gubernur dan lokasi III di pintu gerbang belakang kantor gubernur. Analisis nilai parameter udara (SO2, CO, NO2, TSP) dilakukan di laboratorium yang telah terakreditasi KAN yaitu Laboratorium PT. Global Quality Analitical. Metode pada penelitian ini adalah deskriptif kuantitatif yaitu membandingkan hasil analisis parameter udara dengan baku mutu yang telah ditetapkan. Kandungan SO2 lokasi I, lokasi II dan lokasi III berturut-turut adalah 57,43 µgr/m3, 50,39 µgr/m3 dan 52,39 µgr/m3. Untuk senyawa CO lokasi I sebesar 390 µgr/m3, lokasi II sebesar 290 µgr/m3 dan lokasi III sebesar 310 µgr/m3. Sedangkan nilai NO2 lokasi I sebesar 32,85 µgr/m3, lokasi II sebesar 29,48 µgr/m3 dan lokasi III sebesar 32,45 µgr/m3. Adapun kandungan TSP adalah sebesar 43,50 µgr/m3 di lokasi I, sebesar35,0µgr/m3 di lokasi II dan sebesar 40,0 µgr/m3 di lokasi III. Berdasarkan Lampiran VII Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, kandungan parameter SO2, CO, NO2 dan TSP di area Kantor Gubernur Papua masih memenuhi baku mutu yang dipersyaratkan.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
This license allows authors to copy, redistribute, remix, transform, and build upon the Work, in any format or medium, for any purpose including commercial purpose, on a perpetual basis provided they credit the Work and the authors. Authors
must explain any changes that were made from the original and may not suggest the authors endorse the use. The resultant work must be made available under the same terms, and must include a link to the CC BY 4.0 International License.