Kajian prinsip bangunan hijau dengan pendekatan Al-Qur’an di Nipah Mall Makassar

Authors

  • Mukhlishah Sam Program Studi Teknik Arsitektur, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
  • Achmad Abubakar Prodi Ilmu Al-Quran dan Tafsir, Program Pascasarjana, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
  • Muhammad Irham Prodi Ilmu Al-Quran dan Tafsir, Program Pascasarjana, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

DOI:

https://doi.org/10.24252/teknosains.v18i3.49224

Abstract

Nipah Mall menjadi salah satu gedung pertama di Indonesia Timur yang menerima sertifikasi bangunan hijau dari Green Building Council Indonesia. Artikel ini membahas kajian analisis prinsip-prinsip bangunan hijau terhadap ajaran Islam. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah ada relevansi antara prinsip bangunan hijau dengan ajaran Islam berdasarkan ayat-ayat Al-Qur'an dan Hadis. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah wawancara dan observasi lapangan. Setelah menganalisis penelitian berdasarkan data yang telah dikumpulkan, ditemukan bahwa ada relevansi antara prinsip-prinsip bangunan hijau dan ajaran Islam. Hal ini dapat dilihat dari temuan 6 kategori utama prinsip bangunan hijau bahwa hanya dua kategori yang tidak relevan. Ketidakrelevanan ini bukan karena tidak adanya relevansi, tetapi tidak adanya ayat-ayat Al-Qur'an dan Hadis yang berkaitan dengan kategori-kategori ini.

Published

2025-03-30

How to Cite

Sam, M., Abubakar, A., & Irham, M. (2025). Kajian prinsip bangunan hijau dengan pendekatan Al-Qur’an di Nipah Mall Makassar. Teknosains: Media Informasi Sains Dan Teknologi, 18(3), 390–402. https://doi.org/10.24252/teknosains.v18i3.49224