Analisis Ilmu Falak Tentang Pelarangan Waktu Salat

  • Istiqfar Novegar Prodi IF FSH UINAM
    (ID)
  • Rahmatiah,HL Fakultas Syariah dan Hukum Prodi Ilmu Falak UIN Alauddin Makassar
    (ID)
  • Abdi Wijaya Fakultas Syariah dan Hukum Prodi Ilmu Falak UIN Alauddin Makassar
    (ID)

Abstrak

Abstrak

Salat merupakan salah satu syarat sahnya salat, karena tidak semua akhir waktu salat adalah awal waktu salat berikutnya. Sebab ada waktu dimana kita dilarang untuk melaksanakan salat, namun dalam fikih waktu-waktu yang dilarang untuk melaksanakan salat itu dijelaskan secara tidak pasti hanya fenomena alamnya saja yang dijelaskan, maka dari itu hal ini menjadi penting untuk diketahui  karena jangan sampai kita melaksanakan salat diwaktu yang terlarang maka yang terjadi dalam ibadah kita tidak mendapatkan pahala melainkan makruh yang mendekati haram. Waktu-waktu pelaksanaan salat telah diisyaratkan oleh Allah swt. Dalam ayat-ayat Al-Qur’an, yang kemudian dijelaskan oleh Nabi saw. dalam hal ini merupakan kewajiban dalam menunaikan salat, terkait pada waktu-waktu yang telah ditentukan. Sebagaimana yang disebut dalam firman Allah swt Qs. An-nisa’ ayat 103. Salat salah satu ibadah yang langsung di wahyukan Allah swt kepada nabi Muhammad saw tanpa lantaran malaikat, pada waktu ia menjalankan Isra’ dan Mi’raj-nya, yang sesungguhnya sebanyak 50 waktu kemudian diproses menjadi 5 waktu salat wajib, kalimat salat fardhu tersebut sebenarnya sudah dari kumpulan salat-salatnya para nabi terdahulu ialah salat. Hanya saja waktu-waktu salat yang ditunjukkan oleh Al-Qur’an maupun hadis hanya berupa fenomena alam, yang kalau tidak menggunakan ilmu falak tentunya akan mengalami kesulitan dalam menentukan awal waktu salat. Adapun kriteria-kriteria waktu yang dilarang untuk melaksanakan salat sesuai konsep fikih dan memformulasikannya dalam ilmu falak sehingga dapat dipastikan mengenai kepastian waktunya. Tinggi matahari pada waktu-waktu yang dilarang untuk melaksanakan salat disesuaikan berdasarkan konsep fikih. Dan hasil perhitungan ketika matahari terbit adalah pukul 05:37 dengan tinggi matahari -1º04’43,51, sedangkan awal waktu istiwa’ ialah pada saat matahari tepat dititik kulminasi yaitu pukul 11: 52, dan awal waktu ketika terbenam adalah pukul 18:03 dengan tinggi matahari 1º04’43,51.

Diterbitkan
2023-07-03
Bagian
Artikel
Abstrak viewed = 195 times