OPTIMALISASI PENGELOLAAN KEUANGAN PEMERINTAH KABUPATEN BULUKUMBA MELALUI PERAN PENGAWAS INTERNAL

  • A. Nurbaeti Bahar Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Indonesia
    (ID)
  • M. Chaerul Risal Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Indonesia
    (ID)
  • Hisbullah Hisbullah Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Indonesia
    (ID)
Kata Kunci: Keuangan Daerah, Peran Pengawas Internal, Optimaliasi

Abstrak

Pengelolaan keuangan daerah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah sebagai akibat dari penyerahan urusan pemerintahan secara otonom. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana peran pengawas internal dalam mengoptimalisasi pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Bulukumba. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan. Optimalisasi pengelolaan keuangan pemerintahan daerah Kabupaten Bulukumba dilakukan melalui intensifikasi pajak, penggunaan keuangan dengan prinsip akuntabilitas, melakukan pembinaan dan pengawasan dalam pengelolaan pendapatan, penggunaan sistem informasi berbasis teknologi, menerapkan sistem reward and punishmen kepada aparatur pengelola pendapatan daerah, melakukan kolaborasi dengan legislatif, serta melakukan efisiensi belanja dan melakukan pengawasan terhadap belanja yang telah dimasukkan dalam APBD.

Referensi

Jurnal

Aswinda, Usman Jafar dan Rahmatial HL. “Pertanggungjawaban Anggota Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bantaeng Perspektif Siyasah Syar’iyyah.” Siyasatuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Siyasah Syar’iyyah 2, no. 2 (2021).

Hariadi dan Nila Sastrawati. “Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2006 Tentang Bantuan Keuangan Partai Politik Di Kabupaten Takalar (Perspektif Siyasah Syar’iyyah).” Siyasatuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Siyasah Syar’iyyah 1, no. 2 (2020).

Iqbal, Andi Muhammad dan Nila Sastrawati. “Tinjauan Hukum Tata Negara Islam Terhadap Transparansi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (Studi Kasus di Kota Makassar).” Siyasatuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Siyasah Syar’iyyah 1, no. 1 (2020).

Nur, Muhammad dan Kasjim Salenda. “Pengawasan Inspektorat Kabupaten Dalam Pengawasan Pengelolaan Dana Desa Perspektif Hukum Tata Negara Islam.” Siyasatuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Siyasah Syar’iyyah 2, no. 3 (2021).

Safriani, Andi. “Telaah Terhadap Asas Akuntabilitas Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah.” Jurisprudentie 4, no. 1 (2017).

Salam, Alda Amadiarti, Kurniati, dan Ashabul Kahpi. “Studi Kritis Terhadap Pengelolaan Keuangan Negara Dalam Perspektif Siyasah Syar’iyyah.” Siyasatuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Siyasah Syar’iyyah 2, no. 2 (2021).

Umar, Kusnadi. “Pasal Imunitas Undang- Undang ‘Corona’dan Kewenangan Badan Pemeriksa Keuangan dalam Menetapkan Kerugian Negara.” El-Iqthisady 2, no. 1 (2020).

Buku

Angriani, Jum. Pelaksanaan Pengawasan Pemerintah Pusat Terhadap Peraturan Daerah. Jakarta: Universitas Tama Jagakarsa, 2011.

Asshiddiqie, Jimly. Konstitusi dan Konstitusionalisme Indonesia. Jakarta: Sinar Garfika, 2010.

Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana, 2005.

Rahmiati. Terampil Menulis Karya Ilmiah. Makassar: Alauddin University Press, 2012.

Skripsi/Tesis/Disertasi

Mappangara, Hary. Analisis Pelaksanaan Fungsi Pengawasan Inspektorat Daerah di Kabupaten Maros Sulawesi Selatan. Skripsi: Universitas Hasanuddin, Makassar, 2018.

Wawancara

Amrin, Sekertaris Badan Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Bulukumba, wawancara, Bulukumba, 4 Nopember 2021.

Sukarman, Auditor Inspektorat Kabupaten Bulukumba, wawancara, Bulukumba, 3 Nopember 2021.

Diterbitkan
2022-09-25
Bagian
Artikel
Abstrak viewed = 104 times

##plugins.generic.recommendByAuthor.heading##