Evaluasi kepatuhan kendaraan terhadap peraturan overdimension overloading (Studi kasus Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor Tana Batue)
DOI:
https://doi.org/10.24252/teknosains.v18i3.48462Abstract
Overdimension Overloading (ODOL) merupakan masalah serius di Indonesia yang berdampak signifikan pada infrastruktur jalan dan keselamatan lalu lintas. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi kepatuhan kendaraan terhadap peraturan berat di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) TanaBatue, Kabupaten Bone. Data penimbangan harian dari 1 hingga 12 April 2023 mencakup jumlah kendaraan yang ditimbang setiap hari, klasifikasi pelanggaran berat, dan informasi kendaraan. Metode deskriptif kuantitatif digunakan untuk menganalisis data tersebut. Hasil menunjukkan bahwa rata-rata 123 kendaraan ditimbang setiap hari, dengan 66% kendaraan melebihi batas berat yang diizinkan tetapi masih memenuhi syarat, 11% tidak memenuhi syarat, dan 22% sesuai dengan berat yang diizinkan. Pelanggaran ODOL memberikan tekanan besar pada infrastruktur jalan, meningkatkan risiko kerusakan dan biaya pemeliharaan. Rute distribusi utama antara Makassar dan Bone menunjukkan aktivitas ekonomi yang tinggi, terutama dalam sektor pertanian. Penelitian ini menyarankan peningkatan penegakan hukum dan edukasi kepada pengemudi tentang dampak negatif pelanggaran ODOL serta implementasi kebijakan yang lebih ketat untuk meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan berat kendaraan.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Muhammad Reza Hasrul, Ahnaf Riyandirga, Mohammad Junaedy Rahman, Noor Fadillah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
This license allows authors to copy, redistribute, remix, transform, and build upon the Work, in any format or medium, for any purpose including commercial purpose, on a perpetual basis provided they credit the Work and the authors. Authors
must explain any changes that were made from the original and may not suggest the authors endorse the use. The resultant work must be made available under the same terms, and must include a link to the CC BY 4.0 International License.