STUDI KRITIS TERHADAP RESPON MAJELIS ULAMA INDONESIA (MUI) TENTANG PEMANFAATAN MEDIA SOSIAL DALAM BERMUAMALAH
Abstract
Muamalah lewat media online merupakan salah cara bersosialisasi umat Islam Indonesia. Media sosial menjadi perantara antar manusia menjalin komunikasi. Muamalah dengan memanfaatkan dunia online memberi manfaat yang sangat besar dalam mengembangkan potensi umat, seperti dalam dunia pendidikan, perdagangan dan sektor jasa. Namun, disisi lain memberi gambaran yang suram terhadap pemanfaatan dunia online dalam sektor perdagangan dan jasa. Ada banyak kasus penyalahgunaan media online untuk kebutuhan pelacuran, pornografi, serta penipuan, sehingga mengharuskan Lembaga MUI turun tangan mengantisipasi masalah ini dengan bahasa agama. Majelis Ulama Indonesia telah memberikan respon terhadap penggunaan dunia online untuk kebutuhan media sosial pada fatwa no 24 tahun 2017. Isi fatwa ini kontras mengarah kepada penggunaan media sosial secara bijak agar lepas dari hoax, bulying, fitnah, gibah dan namimah. Pada aspek lain, MUI melupakan penggunaan dunia online untuk kebutuhan perdagangan dalam ecommerce. Aspek lain yang tidak kalah pentingnya adalah respon MUI terhadap kebutuhan umat dalam berinteraksi di dunia online, perlu kiranya MUI menyiapkan desk online yang segera memberi respon atas persoalan umat yang berkembang agar fatwa MUI semakin mengakar di tengah umat serta terhindar dari radikalisme beragama.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Ibrahim Bek, Ahmad, al-Mu’āmalah al-Syar’iyah al-Māliyahb Kairo: Dār al-Intiṣār t. Th.
Khalik, Subehan. Hukum Islam dan Penggunaan Telematika di Indonesia dalam “alDaulah” Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan Fak. Syari’ah UIN Alauddin; Makassar, 2012
Minhajuddin, Fiqh tentang Muamalah Masa Kini Ujungpandang: Fakultas Syariah IAIN Alaudddin, 1989
http://edukasi.rakyatku.com/read/9224/2016/06/15/uin-alauddin-urutan-pertamapeminat-um-ptkin-2016
http://isparmo.web.id/2016/11/21/data-statistik-pengguna-internet-indonesia-2016/ http://marketeers.com/peran-twitter-sebagai-corong-demokratisasi-digital-indonesia/
http://www.lidwa.com/produk-layanan/ensiklopedi-hadits-kitab-9-imam-versionline/. https://buattokoonline.id/data-statistik-mengenai-pertumbuhan-pangsa-pasar-ecommerce-di-indonesia-saat-ini/
https://globalzakat.id/. https://megapolitan.kompas.com/read/2017/05/23/09405501/terbongkarnya.tempat.pe sta.seks.kaum.gay.di.kelapa.gading https://mui.or.id/wp-content/uploads/2017/06/Fatwa-No.24-Tahun-2017-TentangHukum-danPedoman-Bermuamalah-Melalui-Media-Sosial.pdf
https://news.okezone.com/read/2018/03/26/340/1878089/dibanderol-rp2-juta-ayamkampus-di-aceh-paling-disukai-kalangan-pejabat
https://wifi.id/findus, https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20150401093434-185-43429/kriteria-situsislam-radikal-versi-bnpt https://www.facebook.com/rekeningbersamaindonesia/posts/576110722457312 https://www.jawapos.com/read/2018/01/19/182377/hati-hati-penipuan-onlinemerajalela-sehari-tiga-korban-kena-tipu https://www.liputan6.com/tekno/read/2957050/pertumbuhan-e-commerce-indonesiatertinggi-di-dunia
DOI: https://doi.org/10.24252/ad.v7i1.5463
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2018 Subehan Khalik Umar

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Al-Daulah : Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan is indexed by
_______________________________________________________
Al-Daulah is officially sponsored and funded by the Department of Criminal and Constitution Law, State Islamic University Alauddin of MakassarISSN Print: 2303-050X ISSN Online: 2580-5797
Jln. H. M. Yasin Limpo No. 36 Romangpolong, Samata, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan
Email: aldaulah@uin-alauddin.ac.id
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.