Problem Hak Asasi Manusia Dalam Pelaksanaan Otonomi Daerah

Penulis

  • Syamsuddin Radjab

DOI:

https://doi.org/10.24252/ad.v2i2.1478

Abstrak

Dengan bergulirnya desentralisasi dan bertambahnya jumlah daerah karena pemekaran, persoalan daerah-daerah kian kompleks. Sebagaimana dijuluki oleh Barnabas Suebu, banyak muncul “raja-raja kecil” yang sekaligus menegaskan posisi power mereka, seiring dengan mengalirnya alokasi dana atau anggaran yang lebih ke daerah-daerah. Pelembagaan politik justru dibangun dengan insentif uang dan dukungan massa (rakyat) dimobilisasi dengan tetesan dana. Pilkada dan pe- mekaran tidak jarang menimbulkan kericuhan dan konflik. Hak Asasi Manusia menjadi isu yang penting dalam pelaksanaan otonomi tersebut.

Diterbitkan

2016-12-14

Cara Mengutip

Radjab, S. (2016). Problem Hak Asasi Manusia Dalam Pelaksanaan Otonomi Daerah. Al-Daulah : Journal of Criminal Law and State Administration Law, 2(2), 223–239. https://doi.org/10.24252/ad.v2i2.1478

Terbitan

Bagian

Artikel