Analisa Kriminologi Terhadap Kekerasan dalam Kejahatan

Authors

  • Erlina Erlina Dosen Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Alauddin Makassar

DOI:

https://doi.org/10.24252/ad.v3i2.1507

Abstract

Berkaitan dengan masalah kejahatan, maka kekerasan sering merupakan pelengkap   dari   bentuk   kejahatan   itu   sendiri. Kejahatan   kekerasan sesungguhnya   merupakan   salah   satu subspesies  dari  violence.  karakteristik dari  model  kejahatan dengan kekerasan ini adalah adanya agresivitas atau apa yang dinamakan   assaultive   conduct.   Gibbons   membedakan   dua macam assaultive conduct, yaitu, (1) Situational or sub-cultural in character; (2) Individualistic or phsychogenic in character. Salah satu perspektif teori kriminologi yang dapat dipergunakan untuk  menganalisis  model  kejahatan  dengan  kekerasan  di Indonesia  adalah  teori  yang  dikembangkan  oleh  Hoefnagels. Hoefnagels dalam bukunya telah mengungkapkan bahwa para ahli  kriminologi pada  umumnya  sering  bertumpu  pada  teori kausa kejahatan dan pelakunya, namun kurang memperhatikan sisi lain dari suatu kejahatan. Ia menunjukkan bahwa sisi lain dimaksud adalah aspek stigma dan seriousness.

References

[1] Soekanto,Soerjono, Kriminologi Suatu Pengantar, Jakarta: Ghalia Indonesia, 1985
[2] Atmasasmita,Romli, Teori Dan Kapita Selekta Kriminologi, Bandung: Refika Aditama,
2005
[3] Prodjodikoro, Wirjono, Tindak Tindak Pidana Tertentu, Bandung: Refika Aditama, 2008

Published

2014-12-24

How to Cite

Erlina, E. (2014). Analisa Kriminologi Terhadap Kekerasan dalam Kejahatan. Al-Daulah : Jurnal Hukum Pidana Dan Ketatanegaraan, 3(2), 217–228. https://doi.org/10.24252/ad.v3i2.1507

Issue

Section

Article