Konstruksi Hukum Hak Cipta Bagi Lagu Nasional
Implikasi dan Formulasi
Abstract
Penelitian ini bertujuan menjawab dua isu hukum, yaitu implikasi kekosongan hukum pengaturan hak cipta bagi lagu nasional dan formulasi ke depan konstruksi hukum hak cipta bagi lagu nasional. Urgensi dari penelitian ini yaitu mengisi kekosongan hukum melalui konstruksi hukum supaya dapat memberikan perlindungan hak cipta bagi lagu nasional. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan mengedepankan pendekatan konsep dan perundang-undangan. Hasil penelitian menegaskan bahwa implikasi kekosongan hukum pengaturan hak cipta bagi lagu nasional yaitu tidak mendapatkan jaminan kepastian hukum mengenai perlindungan hukum akan hak cipta padahal lagu nasional juga memiliki pencipta yang seyogyanya dapat dipenuhi hak moral dan ekonominya. Selain itu, perlindungan hukum belum diberikan oleh negara bagi pencipta lagu nasional, padahal lagu nasional diciptakan untuk memupuk semangat kebangsaan warga negara serta tidak secara langsung berorientasi ekonomis sebagaimana lagu pada umumnya. Formulasi pengaturan ke depan terhadap hak cipta bagi lagu nasional yaitu dengan mengacu pada metode konstruksi hukum analogi yaitu mengatur hak cipta lagu nasional sebagaimana hak cipta ekspresi kebudayaan tradisional yang menekankan pentingnya peran negara untuk melakukan pemeliharaan, penjagaan, dan inventarisasi terhadap lagu nasional. Selain itu, peran negara juga penting khususnya dengan melakukan revisi atas ketentuan UU HC dengan memberikan ruang bagi perlindungan hak cipta bagi lagu nasional sekaligus merumuskan kebijakan insentif dari negara kepada pencipta lagu nasional supaya mendapatkan apresiasi dan mendapatkan hak ekonomis dan hak moral dari penciptaan lagu nasional.
Copyright (c) 2023 Wayan Supria Hadi Putra, I Gede Agus Kurniawan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).