Conflict of Interests Policy

GURUTTA: Journal of Learning, Teaching, and Instruction berkomitmen menjaga integritas, objektivitas, transparansi, dan kepercayaan dalam seluruh proses publikasi ilmiah. Oleh karena itu, setiap pihak yang terlibat dalam penerbitan jurnal, termasuk penulis, reviewer, editor, dan mitra bestari, wajib mengungkapkan setiap bentuk konflik kepentingan (conflict of interests) yang berpotensi memengaruhi penilaian, keputusan editorial, maupun isi publikasi.

Konflik kepentingan adalah kondisi ketika terdapat hubungan pribadi, profesional, akademik, institusional, politik, atau finansial yang dapat memengaruhi objektivitas seseorang dalam menjalankan tugasnya. Konflik kepentingan tidak selalu berarti adanya pelanggaran, namun wajib diungkapkan secara jujur demi menjaga transparansi proses publikasi.

Konflik Kepentingan bagi Penulis

Penulis wajib menyatakan secara terbuka apabila terdapat dukungan pendanaan, sponsor penelitian, hubungan kerja sama, kepemilikan paten, hubungan keluarga, afiliasi tertentu, atau kepentingan lain yang dapat memengaruhi hasil penelitian maupun interpretasi data. Jika tidak terdapat konflik kepentingan, penulis disarankan mencantumkan pernyataan: “Penulis menyatakan tidak terdapat konflik kepentingan terhadap publikasi artikel ini.”

Seluruh sumber pendanaan penelitian, hibah, atau dukungan institusional harus dicantumkan secara jelas dalam artikel pada bagian acknowledgments atau funding statement.

Konflik Kepentingan bagi Reviewer

Reviewer wajib menolak atau mengundurkan diri dari proses review apabila memiliki hubungan yang dapat memengaruhi objektivitas penilaian, seperti hubungan pribadi dengan penulis, kolaborasi penelitian dalam waktu dekat, persaingan akademik, afiliasi institusi yang sama, atau kepentingan lain yang relevan.

Reviewer tidak diperkenankan menggunakan informasi dalam naskah yang belum dipublikasikan untuk kepentingan pribadi, penelitian sendiri, maupun pihak lain.

Konflik Kepentingan bagi Editor

Editor wajib menjalankan keputusan editorial secara independen, adil, dan objektif. Jika editor memiliki hubungan profesional, pribadi, institusional, atau kepentingan tertentu terhadap naskah yang masuk, maka penanganan naskah harus dialihkan kepada editor lain yang tidak memiliki konflik kepentingan.

Editor tidak diperkenankan memanfaatkan isi naskah yang belum diterbitkan untuk keuntungan pribadi maupun pihak lain.

Bentuk Konflik Kepentingan

Konflik kepentingan dapat berupa, namun tidak terbatas pada:

  • Dukungan dana dari sponsor tertentu
  • Hubungan kerja atau jabatan struktural
  • Kerja sama penelitian dengan penulis
  • Hubungan keluarga atau kedekatan pribadi
  • Persaingan akademik atau profesional
  • Kepemilikan saham, paten, atau manfaat finansial
  • Kepentingan politik, sosial, atau ideologis tertentu

Mekanisme Pengungkapan

Setiap pihak yang terlibat dalam proses publikasi diharapkan mengungkapkan konflik kepentingan sedini mungkin kepada tim editorial. Informasi tersebut akan diperlakukan secara profesional dan digunakan untuk menentukan langkah yang tepat guna menjaga objektivitas proses editorial.

Apabila konflik kepentingan ditemukan setelah artikel diterbitkan, jurnal berhak menerbitkan klarifikasi, koreksi, atau tindakan editorial lainnya sesuai tingkat permasalahan.

Sanksi atas Ketidakjujuran

Kegagalan mengungkapkan konflik kepentingan secara sengaja dapat menyebabkan penolakan naskah, pembatalan proses review, pencabutan artikel (retraction), atau tindakan lain sesuai kebijakan jurnal.

Komitmen Jurnal

Melalui kebijakan ini, GURUTTA: Journal of Learning, Teaching, and Instruction berupaya membangun budaya publikasi ilmiah yang etis, profesional, transparan, dan terpercaya sebagai bagian dari peningkatan tata kelola jurnal menuju target Akreditasi SINTA 2 serta pengakuan internasional.